Lensa Mata Binjai – Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri bersama BNN Kota Binjai melakukan KRN (Kampung Rawan Narkoba) di Kos-Kosan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai-Perumahan Deli Sitorus Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (26/02/2025) Pukul 14:00 Wib.
Adapun dalam kegiatan razian gabungan Kampung Rawan Narkoba tersebut diplopori oleh Polres Binjai, yang didukung oleh Satpol PP Kota Binjai, BNN Kota Binjai, PM Kota Binjai.
“Ada 9 orang diduga positif narkotika yang diserahkan oleh Polres Binjai ke Markas BNNK Binjai, mereka akan kita asesmen,” papar Kepala BNNK Binjai Ucok Fery Sembiring M. H, kepada awak media, Rabu (26/02/2025).
Masing-masing 9 orang pengguna narkotika yang diboyong ke markas BNNK Kota Binjai berinsial EP, RA, RAB, AF, IN, KN, SM, DV, SA dan ada 2 diantaranya dalam proses di Mapolres Binjai.
“Dengan diadakan razia Kampung Rawan Narkoba ini, diharapkan dapat Menekan peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Binjai. Dalam rangka menyambut bulan romadhon, maka seluruh stakeholder melakukan razia gabungan yang dipelopori Polres Binjai, BNNK Binjai ikut berpartisipasi melaksanakan razia gabungan polres Binjai, mewujudkan Binjai Bersih dari Narkoba. Semoga kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala bersama-sama,” imbuh pria berbadan tegab itu.
Dari pantawan awak media dilokasi, razia Kampung Rawan Narkoba gabungan berjalan lancar dengan baik tanpa ada perlawan dari pihak terkait.