Scroll untuk baca artikel
News

Pekerja dan Mantan Pekerja PT BNY Gelar Aksi, Tuntut Hak Kerja

61
×

Pekerja dan Mantan Pekerja PT BNY Gelar Aksi, Tuntut Hak Kerja

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Puluhan pekerja dan mantan pekerja PT Bhakti Yuda Nugraha (BNY) dari Desa Terusan dan Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan PLTU Desa Terusan pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB.

Aksi yang dikawal oleh Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) KSPSI Sumatra Selatan ini dipicu oleh kekecewaan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tambang batu bara di bawah naungan PT BNY Baturaja tersebut.

Massa menilai pemberhentian dilakukan tanpa pemberian pesangon maupun kompensasi yang layak, di tengah beban ekonomi yang semakin berat akibat musim kemarau.

Baca Juga :  Aliansi Buruh Gelar Unjuk Rasa Minta Kenaikan Upah, Plt Bupati Deli Serdang Sampaikan Ini

Perwakilan Para Mantan Pekerja Azwar Anas menyampaikan “Kami dirugikan setiap musim kemarau. Perusahaan seenaknya memecat kami tanpa pesangonnterhadap para pekerja Kami hanya meminta hak kami dipenuhi,” ucap nya.

Menurut koordinator aksi Husdi HS menerangkan, “puluhan pekerja dari dua desa ini kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba. Padahal, sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan dan harapan dari para keluarga pekerja yang di PHK sepihak,” terangnya.

Sementara ketua Parekraf Ir Alwi Siradjuddin PIA  menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan. Diantaranya meminta status pekerja kontrak diangkat menjadi karyawan tetap, pembayaran pesangon serta uang lembur yang menjadi hak para pekerja.

Baca Juga :  KAR Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD OKU

Alwi juga mendesak perusahaan memenuhi hak-hak pekerja dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, serta PHK.

Namun dari hasil pertemuan yang di gelar  di ruangan Aula PT BNY sampai Pukul 13.30 WIB tetap tidak ada titik terangnya. Akhirnya rombongan Aksi ini memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini ke pihak kepolisian guna untuk di tindak lanjuti. Dalam acara mediasi di hadiri pihak Perusahaan, Disnaker Kab OKU, para pekerja, personil Polres OKU dan TNI.

Baca Juga :  Sahril Anggota BPD Kecewa Hasil Musdes PAW Kepala Desa Tanjung Kemala 

Massa yang merasa kecewa, merasa belum ada keputusan yang dapat memenuhi tuntutan mereka karena persoalan tersebut disebut masih menunggu keputusan dari pihak pusat.

Heryadi perwakilan dari  PT BNY Baturaja yang bergerak bidang pertambangan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan massa aksi.

Sementara koordinator aksi Azwar menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *