Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

RUPSLB 2026 Waskita Beton Precast, Setujui Delegasi Kewenangan Persetujuan RJPP dan RKAP

45
×

RUPSLB 2026 Waskita Beton Precast, Setujui Delegasi Kewenangan Persetujuan RJPP dan RKAP

Sebarkan artikel ini

PT Waskita Beton Precast Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 sebagai bagian dari langkah strategis Perseroan dalam menindaklanjuti agenda korporasi dan mempersiapkan arah Perseroan ke depan.

RUPSLB Waskita Beton Precast Tahun 2026 dilaksanakan Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, dan dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Beton Precast, pemegang saham, kuasa pemegang saham, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  AnyMind Group bermitra dengan eclicktech untuk membuka inventaris iklan di Tiongkok Daratan untuk pengiklan internasional

Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027–2031 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027. Pendelegasian kewenangan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan Anggaran Dasar Perseroan. Persetujuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan arah jangka panjang serta rencana kerja Perseroan.

“Kami bersyukur agenda yang diajukan dalam RUPSLB ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Persetujuan tersebut menjadi pijakan penting bagi Perseroan untuk melanjutkan proses penyusunan RJPP 2027–2031 dan RKAP 2027 secara terarah, sekaligus menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam menjaga keberlanjutan bisnis ke depan,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast.

Baca Juga :  BINUS UNIVERSITY Siap Lahirkan Generasi Muda Untuk Memajukan Industri Fashion Indonesia

Dengan telah diperolehnya persetujuan pemegang saham, Perseroan selanjutnya akan melakukan tindak lanjut atas keputusan RUPSLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

Ke depan, WSBP akan terus menjalankan agenda korporasi secara terarah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Perseroan juga berkomitmen untuk terus menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan agenda korporasi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *