Lensa Mata Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat konektivitas wilayah melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Agenda penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kahuripan, Gedung Karsa Lantai 3, Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Aset yang dihibahkan adalah Dermaga Penyeberangan RoRo yang berada di Desa Siwalubanua II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli. Hibah ini diharapkan mendukung konektivitas transportasi, memperkuat aksesibilitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kepulauan Nias.
Pelaksanaan hibah ini berlandaskan ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020. Hibah juga mengacu pada regulasi teknis Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan terkait pengelolaan dan pemindahtanganan Barang Milik Negara.
Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, menyambut baik hibah tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam penguatan sarana dan prasarana transportasi daerah.
“Hibah Barang Milik Negara ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menunjang pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Sowa’a Laoli.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, atas dukungan dan kerja sama yang terus terjalin baik.
Pemko berharap kolaborasi pusat dan daerah terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli.
Hadir mendampingi Wali Kota dalam penandatanganan tersebut, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, dan Kabag Hukum Pemko Gunungsitoli.








