Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Sinegitas AUM dan Persyarikatan Sebuah Keharusan di Muhammadiyah

1813
×

Sinegitas AUM dan Persyarikatan Sebuah Keharusan di Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pringsewu || Sutikno Raharjo M.Pd.i menampung dan mengapresiasi para Kader Muhammadiyah yg ingin melakukan kontribusi pemikiran kepada perserikatan, Pekon Sukorejo Kabupaten Pringsewu, Jumat (26/5).

Hal ini ia utarakan, menyikapi pesan kritis dari para kader Muhammadiyah yang ada di Cabang dan Ranting kepada kepengurusan pimpinan Muhammadiyah Pringsewu yang baru periode 2023-2028.

” Sikap kritis para kader Muhammadiyah adalah wajib dalam rangka fastabiqul Khoirot” ujarnya.

Baca Juga :  LP3 Minta Walikota Berhentikan Kadishub Medan Diduga Terlibat Gratifikasi Kasus Dzulmi Eldin

Sutikno Raharjo salah satu dari 9 pimpinan PDM Pringsewu yang terpilih, berjanji dan mengatakan ,Apa yang musti dilakukan kedepan adalah melakukan Penguatan Ideologi baik yang ada Persyarikatan, Ortom maupun AUM.

Anggota PDM terpilih ini pun menjelaskan, sesuai dengan keterangan yang dikutip dari Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Muhammadiyah, bahwa maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Baca Juga :  Sinergitas Perangkat Daerah, Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat

Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.

Baca Juga :  Giarto M.Pdi dan Dr Muthasor Terpilih Pimpin Muhammadiyah Pringsewu 5 Tahun Kedepan

Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha, program, dan kegiatan adalah Pimpinan Muhammadiyah

Untuk itu SINERGITAS AUM DAN PERSYARIKATAN adalah sesuatu yang wajib bagi anggota Perserikatan, tutupnya.(LM/Budi Prayitno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *