Scroll untuk baca artikel
News

Soal Tudingan Kepada Wakil Bupati Terkait Pembangunan Bandara Silambo, Ini Penjelasan Anggota DPRD Nias Selatan

2448
×

Soal Tudingan Kepada Wakil Bupati Terkait Pembangunan Bandara Silambo, Ini Penjelasan Anggota DPRD Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Pembangunan Bandara Silambo hingga saat ini menjadi dilema di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara. Dan, hal itu langsung ditanggapi oleh Yurisman Laia, S.H., untuk menjelaskan kepada masyarakat agar tidak salah paham dan menuding “Mengapa Bandara Silambo tersebut hingga saat ini belum juga selesai?”

Sebelumnya, bahwa pembangunan awal Bandara Silambo tersebut telah menjelang puluhan tahun dan hingga saat ini masih mandek (jalan ditempat). Bahkan, beberapa kepala daerah juga telah berganti, namun belum ada titik terang kapan pembangunannya akan dilanjutkan kembali.

Disela-sela rapat koordinasi bersama kader dan simpatisan paslon Firman-Robert, Yurisman Laia, selaku anggota DPRD Nias Selatan dari Partai Gerindra, dan sekaligus sebagai Ketua Tim Pemenangan Kabupaten paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan (Firman-Robert), menjelaskan kepada wartawan bahwa mandeknya pembangunan bandara Silambo itu bukan dikarenakan oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Kamis (10/10/2024) kemarin.

Baca Juga :  Belanja Tagihan Listrik Rp 4,5 Miliar Diduga Bermasalah, DPRD Diminta Panggil Kepala BPKPD Nias Selatan

“Pembangunan bandara Silambo jadi dilema di tengah-tengah masyarakat sekarang ini, dan menjadi bahan perbincangan, dan seakan-akan dalam hal ini penyebab gagal atau mandeknya pembangunan bandara tersebut adalah dikarenakan oleh Wakil Bupati, padahal, jelang sepuluh tahun bandara Silambo tak kunjung beroperasi. Apakah logika kalau kesalahan ditimpakan ke punggung Wakil Bupati Firman Giawa pada saat menjabat? Tentu tidak…!, ujar Yurisman dengan tegas kepada Wartawan di posko pemenangan Firman-Robert di jalan Diponegoro Kecamatan Telukdalam.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Melakukan Pengamanan Kegiatan Tradisi Memalam Pitu Likokh

Lanjut Yurisman menjelaskan bahwa “Sebagai wakil, wajib berpedoman dan tunduk kepada atasan atau pimpinan, siapa lagi kalau bukan Bupati. Hemat saya, salah alamat kalau kita menuding wakil Bupatinya yang salah,” terang Yurisman.

Lebih lanjut, Yurisman mengatakan kepada Wartawan bahwa, “Pertanyaan semacam itu sebaiknya ditanyakan kepada partai yang berkuasa selama sepuluh tahun, dimana mereka memimpin negara ini mulai dari jajaran Pemerintahan Pusat, Ketua DPR RI, Ketua DPRD dan Bupati Nias Selatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Camat Sei Kepayang Barat : Jalan Itu Merupakan Jalan Provinsi, Bukan Jalan Kabupaten Apalagi Jalan Desa

“Kritikan atau saran itu sah-sah saja, namun kalau kritikan yang merugikan atau menyerang pribadi tanpa mendasar itu namanya berita hoaks. Kewenangan wakil Itu dalam Undang Undang bahwa hanya pembantu yang diberi tugas tidak melebihi kewenangan Bupati,” jelas Yurisman kepada Wartawan.

Selain itu, Yurisman juga menyampaikan imbauan kepada Paslon untuk mengingatkan TIM suksesnya agar selalu menjaga kondusitifas menjelang pilkada. “Marilah kita menggunakan medsos sebagai sarana yang positif tidak menghakimi,” pungkas Yurisman Laia, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *