Scroll untuk baca artikel
News

Terungkap, Fakta Mengejutkan Bahwa Rahmadi Pembuat Dumas Agar Nama Baik Kompol DK Tercemar 

472
×

Terungkap, Fakta Mengejutkan Bahwa Rahmadi Pembuat Dumas Agar Nama Baik Kompol DK Tercemar 

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata.id, Tanjungbalai – Rahmadi beberapa waktu yang lalu membuat sebuah pengakuan mengejutkan, warga Tanjungbalai yang sebelumnya membuat pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK) ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut).

Dalam sebuah video yang diduga direkam sebelum masa sidang perkaranya, Rahmadi menyampaikan permohonan maaf dan mengungkap bahwa dumas tersebut dilakukan atas suruhan seseorang bernama Nunung.

Baca Juga :  Kedai Pak Taufik Wartawan Jadi Tempat Kuliner Favorit Bagi Rekan Jurnalis Dan Masyarakat Yang Melintas

Dalam video yang diperoleh pada Rabu (8/10/25) malam, Rahmadi mengakui bahwa dirinya membuat dumas ke Mapolda Sumut atas suruhan Nunung dengan tujuan untuk menjatuhkan karir Kompol Dedi Kurniawan. Motifnya adalah karena Nunung merasa tidak nyaman dengan tindakan Kompol Dedi Kurniawan yang aktif mengungkap kasus narkoba di Kota Tanjungbalai.

“Saya mohon maaf kepada Kompol Dedi Kurniawan karena membuat dumas ke Mapolda Sumut atas suruhan Nunung untuk menjatuhkan karirnya agar dipecat dari kepolisian. Sebab, Nunung merasa tidak nyaman karena Kompol Dedi Kurniawan ada menangkap narkoba di Kota Tanjungbalai,” ujar Rahmadi dalam video tersebut.

Baca Juga :  Kades Selamat Sudiarjo Terkesan Tidak Transparan Terkait DD-APBDes

Sebelumnya, Kompol Dedi Kurniawan yang menjabat sebagai Kanit 1 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut, telah membantah tudingan melakukan kriminalisasi terhadap Rahmadi dalam penangkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa penangkapan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan saat ini perkara narkoba Rahmadi telah bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Gelar Simulasi Sispamkota Jelang Pemilu 2024

“Penangkapan narkoba terhadap Rahmadi itu sesuai prosedur. Saat ini perkara narkoba itu pun sudah bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai,” kata Kompol Dedi Kurniawan pada Jumat (25/7) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *