Lensa Mata Medan – 360 jemaah haji beserta petugas dalam kloter 4 asal 9 Kabupaten/Kota tiba di Asrama Haji Medan pada Jum’at (24/4/2026).
Jemaah haji yang tiba berasal dari Kabupaten Batu Bara 187 orang, Kota Tebing Tinggi 81 orang, Kabupaten Langkat 45 orang, Kabupaten Dairi 17 orang, Kabupaten Karo 13 orang, Kota Gunung Sitoli 5 orang, Kabupaten Serdang Bedagai 4 orang, serta masing-masing 1 orang dari Kota Medan dan Kota Binjai.
Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Zaenal Abidin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumut, Zulkifli Sitorus menyambut dengan hangat kedatangan para jemaah haji tersebut.
Setibanya di ruangan, para jemaah haji dilakukan pemeriksaan kesehatan, pembagian paspor, gelang identitas, kartu Nusuk, hingga uang saku (living cost) sebesar 750 Riyal per orang.
Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Zaenal Abidin menyampaikan bahwa dengan dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga pembagian dokumen kepada jemaah dapat menjamin status hukum jemaah.
“Kartu ini adalah dokumen resmi yang menjamin status hukum jemaah. Dengan adanya sistem ini, seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lebih lancar, terkoordinasi, dan terjamin keamanannya sesuai standar internasional,” terang Zaenal.
Sebagai informasi, Kartu Nusuk merupakan identitas utama yang wajib dimiliki seluruh jemaah haji dan umrah. Fungsinya sebagai akses resmi masuk ke wilayah Makkah dan Masjidil Haram, serta memudahkan pergerakan antar tempat ibadah.
Tak hanya sebagai identitas, pemegang kartu Nusuk juga berhak mendapatkan berbagai fasilitas khusus, penawaran, dan diskon dari mitra resmi di Arab Saudi yang mencakup sektor ritel, transportasi, katering, perhotelan, kesehatan, hingga hiburan.
Dengan kelengkapan dokumen dan fasilitas yang sudah diterima, seluruh jemaah Kloter 4 dipastikan siap sepenuhnya untuk memulai perjalanan ke tanah suci.














