Scroll untuk baca artikel

News

Tiga Kades di Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Fee Proyek BBWS

370
×

Tiga Kades di Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Fee Proyek BBWS

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Kepahiang – Polres Kepahiang tetapkan 3 tersangka terkait dugaan menerima fee proyek BBWS VIII Palembang pada saat Operasi Tangkap Tamgan (OTT) pada 2023 lalu, Senin (3/11/2025).

Ketiga tersangka yakni Kades Pagar Gunung berinisial H, Kades Kampung Bogor berinisial S dan Kades Bogor Baru berinisial A.

Meski sudah lama bergulir kasus yang mencuat pada tahun 2023 lalu masih menjadi sorotan yang hangat.

Baca Juga :  Medan Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026 Merupakan Momen Untuk Tunjukkan Potensi dan Peningkatan Investasi

Kapolres Kepahiang AKBP M Faisal Pratama SIK, MH memalui kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar, S.Tek menyampaikan bahwa ketiganya ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan tindakan pidana.

Baca Juga :  Harli Siregar Diyakin Tuntaskan Dugaan Beralihnya Aset Perumahan IKIP ke Swasta senilai 1,3 T, Mantan Kasi Penkum Ngaku Lupa

“Ketiganya ditetapkan tersangka korupsi untuk saat ini kami masih mendalami kasus ini,” kata Kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar.

“OTT dugaan fee proyek P3 Tegal dari BBWS VIII Palembang terjadi pada Senin 26 Juni 2023 lalu di salah satu rumah tersangka Kades. Pada saat OTT ada berapa Kades di lokasi tersebut OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa total 18 kelompok,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *