Lensa Mata Kepahiang – Polres Kepahiang tetapkan 3 tersangka terkait dugaan menerima fee proyek BBWS VIII Palembang pada saat Operasi Tangkap Tamgan (OTT) pada 2023 lalu, Senin (3/11/2025).
Ketiga tersangka yakni Kades Pagar Gunung berinisial H, Kades Kampung Bogor berinisial S dan Kades Bogor Baru berinisial A.
Meski sudah lama bergulir kasus yang mencuat pada tahun 2023 lalu masih menjadi sorotan yang hangat.
Kapolres Kepahiang AKBP M Faisal Pratama SIK, MH memalui kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar, S.Tek menyampaikan bahwa ketiganya ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan tindakan pidana.
“Ketiganya ditetapkan tersangka korupsi untuk saat ini kami masih mendalami kasus ini,” kata Kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar.
“OTT dugaan fee proyek P3 Tegal dari BBWS VIII Palembang terjadi pada Senin 26 Juni 2023 lalu di salah satu rumah tersangka Kades. Pada saat OTT ada berapa Kades di lokasi tersebut OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa total 18 kelompok,” tutupnya.









