Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Periksa Obat dan Makanan Kedaluwarsa

1161
×

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Periksa Obat dan Makanan Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Deli Serdang || Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, H Khoirum Rijal ST MAP melepas Tim Terpadu Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Obat, Makanan dan Minuman yang Tidak Memenuhi Syarat di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/4/2023).

Tim tersebut dilepas untuk melakukan sejumlah pemeriksaan dan monitoring ke beberapa supermarket/swalayan dan pasar tradisional di beberapa kecamatan di Deli Serdang.

Tim terpadu dibagi dua terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Polresta Deli Serdang dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Medan.

Baca Juga :  Hari Keluarga Nasional, Tim Evaluasi TP PKK Provsu Kunjungi Desa Perkebunan Bukit Lawang

Tim mulai melaksanakan tugas atau turun ke kecamatan di Deli Serdang, mulai hari ini sampai Kamis (13/4/2023).

Di hari pertama, Tim I yang dipimpin Asisten II, beranggotakan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Perekonomian dan SDA) Setdakab, Era Permatasari SH MM ini, melakukan pengawasan dan penertiban di swalayan/supermarket, grosir kebutuhan pokok di Kecamatan Lubuk Pakam.

Lokasinya, yakni beberapa toko grosir dan swalayan Deli Mas di Komplek Deli Mas Plaza Lubuk Pakam serta Timur Jaya Mart di Jalan Tuan Syekh HM Arsyad Thalib Lubis, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu dan Pemilukada Serentak 2024, MTH Siagakan Satgas Linmas Se-Kab Malra

“Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang ini terbagi dalam dua tim, dengan waktu pelaksanaan selama tiga hari. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi dan diharapkan kepada semua orang yang terlibat di dalam tim untuk menjalankan amanah dan tanggungjawab sebaik-baiknya,” katanya.

Disebutkan juga, tim terpadu menemukan produk tidak memiliki label, barang rusak/penyot, kedaluwarsa, tidak memiliki izin dari dinas kesehatan dan BPOM.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan selalu mengecek kembali produk/barang yang dibeli. Untuk para pedagang, kami menyarankan untuk tidak menjual barang dagangannya yang tidak layak dan menyalahi aturan sekaligus menindaklanjutinya ke distributor untuk menarik produk/barang yang bermasalah ditempat tersebut,” minta Asisten II.

Di hari yang sama, Tim II Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Deli Serdang melakukan pengawasan dan penertiban obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan di beberapa swalayan/supermarket dan grosir di Kecamatan Batang Kuis.(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…