Scroll untuk baca artikel
News

Wali Kota Terpilih Medan dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Setelah Putusan MK

504
×

Wali Kota Terpilih Medan dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Setelah Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Setelah diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan hasil pemilihan kepala daerah, Wali Kota Terpilih Medan, Bung Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (10/2/2025).

“Acara ini menjadi momen penting bagi kami, karena melalui rapat tersebut kami resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan untuk periode 2025-2030,” ujar Rico.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan ini berlangsung dengan khidmat, menandai awal perjalanan kepemimpinan baru untuk Kota Medan.

Baca Juga :  Akademisi Tertarik Melihat Sikap Rico Waas Terbuka Dalam Berpikir

“Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah, kami siap bekerja keras untuk membawa Medan menuju kemajuan yang lebih baik,” kata Rico.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Bagikan Sembako Dari Presiden RI

“Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan komitmen untuk bekerja bersama seluruh pihak demi mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” sambungnya.

Baca Juga :  Hadiri Paripurna, Berikut Jawaban Syah Afandin Atas Pandangan Fraksi DPRD Langkat

“Selanjutnya, kami berharap dapat segera memulai langkah-langkah konkret dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berfokus pada kepentingan rakyat,” tutup Rico.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *