Scroll untuk baca artikel

News

Wali Kota Terpilih Medan dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Setelah Putusan MK

536
×

Wali Kota Terpilih Medan dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Setelah Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Setelah diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan hasil pemilihan kepala daerah, Wali Kota Terpilih Medan, Bung Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (10/2/2025).

“Acara ini menjadi momen penting bagi kami, karena melalui rapat tersebut kami resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan untuk periode 2025-2030,” ujar Rico.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan ini berlangsung dengan khidmat, menandai awal perjalanan kepemimpinan baru untuk Kota Medan.

Baca Juga :  Dalam Rangka HBA ke-64 dan HUT IAD ke-XXIV Tahun 2024, Kajati Sumut Tabur Bunga pada Makam 2 Mantan Gubernur

“Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah, kami siap bekerja keras untuk membawa Medan menuju kemajuan yang lebih baik,” kata Rico.

Baca Juga :  Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Malra Tahun 2022

“Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan komitmen untuk bekerja bersama seluruh pihak demi mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” sambungnya.

Baca Juga :  Syahrun Harahap Diduga Kelabui Publik Terkait Temuan BPK di Rusunawa Kayu Putih dan Seruai

“Selanjutnya, kami berharap dapat segera memulai langkah-langkah konkret dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berfokus pada kepentingan rakyat,” tutup Rico.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *