Scroll untuk baca artikel
News

Walikota Medan Tegaskan Perang Lawan Judol 

50
×

Walikota Medan Tegaskan Perang Lawan Judol 

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Dihadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik judi online (judol) di Kota Medan.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara edukasi publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol” di Kembar Kafe, jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/26).

Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, hadir juga sejumlah tokoh seperti praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.

Baca Juga :  Polmed Ngaku ‘Setor’ Rp250.000 Tes Bebas Narkoba Mahasiswa Baru, BNN Deli Serdang: Program Deteksi Dini, Tidak Ada PNBP

Dalam sambutannya Rico Waas menyampaikan bahwa dampak judi online telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga perangkat pemerintahan. Secara mengejutkan, Rico Waas mengungkapkan bahwa dirinya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang camat di jajaran Pemkot Medan yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Juga :  Tim SAR Sat Pol Air, Basarnas dan TNI AL Evakuasi Nelayan Kapal Tenggelam

Sementara itu, dalam pemaparannya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.

Baca Juga :  Anjungan Kota Subulussalam Adakan Kenduri Mangan Mekhadat di PKA ke-8

“Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *