Scroll untuk baca artikel
News

Walikota Serahkan 8.533 SK PPPK Paruh Waktu Pemko Medan

288
×

Walikota Serahkan 8.533 SK PPPK Paruh Waktu Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Sebanyak 8.533 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Medan resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam upacara yang berlangsung tertib dan khidmat, Senin (10/11/2025).

Dari jumlah tersebut, 5.405 merupakan laki-laki dan 3.128 perempuan, dengan formasi terdiri atas 724 guru, 7.808 tenaga teknis, dan 1 tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Tak Tersentuh Hukum, SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak Diduga Menjadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Aparat Polres Demak Tutup Mata

Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan ini wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para tenaga honorer.

Baca Juga :  DPP TER-KAM Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor PN Tanjungbalai 

“Menjadi PPPK bukan semata tentang status atau kesejahteraan, melainkan bentuk pengabdian dan tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rico Waas.

Baca Juga :  Polres Taput Musnahkan Ganja 2 Kg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Kota Medan dirayakan dengan penuh sukacita dan kebersamaan dengan berbagai kegiatan yang dihadiri langsung Wali Kota Medan Rico…