Scroll untuk baca artikel

News

Walikota Serahkan 8.533 SK PPPK Paruh Waktu Pemko Medan

336
×

Walikota Serahkan 8.533 SK PPPK Paruh Waktu Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Sebanyak 8.533 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Medan resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam upacara yang berlangsung tertib dan khidmat, Senin (10/11/2025).

Dari jumlah tersebut, 5.405 merupakan laki-laki dan 3.128 perempuan, dengan formasi terdiri atas 724 guru, 7.808 tenaga teknis, dan 1 tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Polres Nias Selatan Mantapkan Fisik Peleton Dalmas

Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan ini wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para tenaga honorer.

Baca Juga :  22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

“Menjadi PPPK bukan semata tentang status atau kesejahteraan, melainkan bentuk pengabdian dan tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rico Waas.

Baca Juga :  Gotong Royong Massal di Stadion Teladan, Walikota : Medan Siap Jadi Tuan Rumah Diajang Internasiona

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *