Scroll untuk baca artikel
News

138 ASN Jajaran Pemkab Langkat Dilantik, Berikut Masing-Masing Jabatannya

2815
×

138 ASN Jajaran Pemkab Langkat Dilantik, Berikut Masing-Masing Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Kepala UPT Puskesmas sebanyak 20 orang:
1. Erlina,SKM,M.K.M, jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Stabat Kec.Stabat.
2. Dahlia,SST,M.Kes, jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Sambirejo Kec. Binjai.
3. Zuprizal,SKM,MKM, jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Pangkalan Susu Kec.Pangkalan Susu, dan seterusnya.
4. M.Yusuf SKM,MKM jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Sawit Seberang.
5. Yusmalinda, S.Keb.Bd jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Secanggang.

Baca Juga :  Gersuma Sumut Akan Lapor ke Kejati Atas Terbitnya 23 SHM Dalam Lahan yang Diakui Ibnu Haldun dkk di Belawan Bahari

Dan seterusnya sampai 20.Aslidar, S.Kep, Ners, M.Kep jabatan baru Perawat pada Dinas Kesehatan Kab. Langkat.

Jabatan Fungsional sebanyak 2 orang:
1.Megatrisna Y, SSI,MPH jabatan baru Apoteker Ahli Muda pada UPT Instansi Farmasi Dinas Kesehatan Kab. Langkat.
2.M.F.Syawaludin Harahap,ST jabatan baru Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa jenjang Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Langkat.

Baca Juga :  Masyarakat Tidak Perlu Gubris Himbauan Menyesatkan, Lahan Helvetia dan Kebun Sampali Mutlak Milik PTPN I Regional 1

Pengambilan sumpah jabatan oleh Plt Bupati Langkat melalui Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP.

Selanjutnya penandatanganan berita acara sumpah jabatan di saksikan oleh Asisten Adm Umum Setdakab Langkat Musti,SE,M.Si dan Kepala BKD Langkat Eka Syaputra Depari, S.STP,M.AP.

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekda Kab Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP.

Baca Juga :  3 Kepribadian Afandin Patut Dicontoh Versi Ricky Anthony Nasdem

Disampaikan, Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai sebuah organisasi harus senantiasa bergerak dinamis untuk memenuhi ketentuan peraturan yang ada sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.

Pengisian terhadap jabatan yang lowong menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan sebagai wujud kesiapan pemerintah dalam mengemban tugas pemerintahan pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *