Scroll untuk baca artikel
News

KPK Amankan Bupati Langkat, Diduga Terkait Suap Proyek

246
×

KPK Amankan Bupati Langkat, Diduga Terkait Suap Proyek

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat Syah Afandin

Lensa Mata Jakarta – KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap proyek. KPK turut mengamankan barang bukti senilai ratusan juta rupiah dalam OTT ini.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke Bupati

Baca Juga :  Prapid Dokter Paulus Selesai, Penasehat Hukum Pertanyakan Kejanggalan Pergantian Hakim

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap proyek. KPK turut mengamankan barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Pasca OTT di Kantor Camat Pagar Gunung

KPK masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke Bupati.

“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” sebutnya.

Adapun OTT ini berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini.

Selain Ondim, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta.

Baca Juga :  KPK Sebut 21% Perkara Korupsi di Indonesia Didominasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda. Yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

Syah Afandin diamankan KPK di rumahnya kawasan Medan, Sumatera Utara (Sumut). Syah Afandin dibawa ke Jakarta siang ini. Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sebelumnya Bupati Langkat beberapa waktu lalu bertemu Kajati Sumut Muhibuddin bersama pejabat utama Kejati Sumut di kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *