Lensa Mata Medan – Proses dan tahapan pemilihan calon Ketua KONI Medan periode 2024-2028 harus dibatalkan. Pasalnya, oknum pejabat KONI Medan diduga terlibat dalam pemilihan tersebut untuk mendukung salah satu calon.
Selain itu, calon ketua KONI Medan yang mendapat dukungan 34 Cabang Olahraga (Cabor) tersebut diduga tidak dapat izin Walikota Medan dan diduga ada intimidasi bagi cabor pendukung dengan janji manis berupa ‘rupiah’ dinilai oknum pejabat KONI memaksakan kehendaknya.
Sebelum pendaftaran calon Ketua KONI Medan. Beredar isu melalui WhatsApp diduga dilakukan Sekum KONI Medan kepada cabor-cabor pemilik hak suara untuk memberi dukungan penuh kepada Aswindy Fachrizal. Dalam WhatsApp Sekum tersebut kepada salah satu cabor menyatakan bahwa arahan kita dukung Sdr. Aswindy Fachrizal, SE Sekum Pengkot PBSI Medan. WhatsApp tersebut dikirim pada tanggal 5 Nopember 2024.
“Seharusnya sebagai pejabat teras KONI Medan dalam pemilihan calon Ketua KONI Medan bersikap netral dan tidak mendukung salah satu calon. Dengan beredar Whatsapp Sekum KONI Medan membuktikan oknum pengurus telah mendukung salah satu calon dan menghambat calon lain untuk berkompetisi dalam ajang pemilihan Ketua KONI Medan,” ujar Ari Gusti selaku Ketua Aliansi Aktivis Kota (AKTA) di Medan, Jum’at (29/11/2024).
Ari mengatakan sebagai masyarakat yang mendukung kemajuan olahraga Medan tidak ingin ada praktik-praktik yang sangat tidak terpuji di dalam tubuh KONI Medan untuk mendukung salah satu calon. Seharusnya pihak KONI Medan terbuka dalam seleksi calon Ketua KONI Medan
”Kita tidak ingin pemilihan Ketua KONI Medan menjadi salah satu yang terburuk, mengingat banyaknya yang komplain terhadap oknum pejabat KONI Medan yang mendukung salah satu calon dan dalam pemilihan pada 20 Desember 2024 memaksakan agar pemilihan secara aklamasi,” papat Ari.
Ari menuturkan jika terjadi oknum pejabat KONI Medan berpihak pada salah satu calon ada indikasi oknum tersebut mencari aman untuk menjadi pengurus KONI Medan pada periode 2024-2028.
“Tidak dipungkiri oknum-oknum pejabat KONI Medan yang mendukung salah satu calon untuk kepentingan pribadi dan kelompok bukan untuk memajukan olahraga di Medan,” terangnya.
Ari menambahkan proses pemilihan calon Ketua KONI Medan harus dibatalkan atau di undurkan disebabkan adanya keterlibatan oknum pejabat KONI Medan untuk meloloskan calon ketua KONI Medan yang diusung Sekum KONI Medan dan konco-konconya.
“Diharapkan Walikota Medan meninjau ulang pemilihan calon Ketua KONI Medan yang tidak fair dan adil serta tidak sportif. Jangan sampai ketua KONI Medan yang terpilih hanya nafsu belaka ingin menjabat Ketua KONI Medan. Untuk itu, diminta Walikota Medan menindak Sekum KONI Medan yang terang-terangan mendukung calon yang telah mendapatkan 34 surat dukungan dari cabor yang diduga melakukan intimidasi terhadap cabor pemilik hak suara,” tegas Ari. (Red)