Scroll untuk baca artikel
News

Barak Judi dan Narkoba di Kutalimbaru Digrebek

4334
×

Barak Judi dan Narkoba di Kutalimbaru Digrebek

Sebarkan artikel ini

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan ini diamankan 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap Sabusabu.

“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,”kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023) di lokasi.

Baca Juga :  Dinas PUPR Pesibar Kebut Pembangunan di Tahun 2024

Selesai mengubrak-abrik barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga :  Kejati Sumut Raih Pemenang I Kategori Pengelolaan BMN Yang Produktif dari DJKN Sumut

Disini ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba

Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari dua barak ialah 21 (dua puluh satu) unit Mesin Judi Jackpot, 3 (Kg) Ganja Kering siap edar, 24 (dua puluh empat) buah bong alat isap sabu, Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…