Scroll untuk baca artikel

Uncategorized

Bobby Perintahkan Inspektorat Periksa Pengerjaan Lampu Jalan

1364
×

Bobby Perintahkan Inspektorat Periksa Pengerjaan Lampu Jalan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan

Kritik dan saran warga masyarakat Kota Medan soal pembangunan lampu jalan di Kota Medan yang terkesan ‘carut- marut disahuti oleh Pemko Medan. Sebagai bentuk disahutinya aspirasi tersebut, Pemko Medan pun akan melakukan koreksi melalui Inspektorat Kota Medan.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution usai melakukan Safari Ramadhan di Masjid Ar-Rahman jalan Marelan IX, kec. Medan Marelan, Kamis (30/3).

Baca Juga :  Jabat Kadis Dukcapil Medan 2 Tahun, LHKPN Naik Rp 2,5 M

“Saya sudah perintahkan inspektorat untuk memeriksa pengerjaan lampu jalannya, masalah speknya sesuai atau tidak, kalau ada kesalahan silahkan diperiksa kesalahannya.”kata Wali Kota Medan.

Secara aturan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut belum bisa melakukan audit karena masih ada yang belum dibayar 100%.”Karena belum dibayar 100% jadi belum bisa ditindak lanjuti oleh BPK.”Ungkap Wali Kota Medan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rudenim Medan Pastikan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menambahkan, dalam pembangunan lampu jalan ini ada tiga Perangkat Daerah yang ikut serta yakni, Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sudah dilebur, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan(PKPCKTR).

Baca Juga :  Ketika Lampu Pocong Jadi Proyek Gagal, Pengamat Anggaran : Sebuah Proyek Disebut Gagal Harus Berdasarkan Audit BPK

“kemarin sudah saya sampaikan siapa duluan yang mulai melakukan pengerjaan, jadi saya sudah minta klarifikasi dari Dinas masing-masing untuk dapat menjelaskannya. “pungkas Wali Kota Medan. (red/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *