Scroll untuk baca artikel
News

Revitalisasi Lapangan Merdeka Rp 600 M Lebih Jangan Jadi Seperti Proyek Lampu Pocong

647
×

Revitalisasi Lapangan Merdeka Rp 600 M Lebih Jangan Jadi Seperti Proyek Lampu Pocong

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Sangat disayangkan kalau pada akhirnya nanti Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, seperti proyek-proyek lainnya yang terkesan manfaatnya nyaris tidak menyentuh masyarakat Kota Medan.

Misalnya seperti proyek lampu pocong yang pada akhirnya mangkrak. padahal, bukan tanggung-tanggung biaya yang sudah dikeluarkan untuk pengerjaan lampu pocong tersebut, yang pada akhirnya terkesan cuma menjadi proyek mubazir.

“Jangan sampai rvitalisasi Lapangan Merdeka yang sudah menelan anggaran sampai Rp. 600 Milyar lebih itu hanya menjadi proyek seperti proyek lampu pocong, atau cuma sementara saja indahnya,” kata Ketua Pengurus Forum Independen Transparansi untuk Anggaran (FITRA) Sumatera Utara Yenni Chairiah Rambe, kepada wartawan lewat pesan whatssap, Jumat (10/1/25).

Menurutnya, anggaran sekitar 600 an milyar untuk pembangunan revitalisasi suatu bangunan cagar budaya dan memfungsikan kembali lapangan merdeka sebagai ruang terbuka hijau (RTH) ini sangat bombastis. Disaat masyarakat Belawan masih harus mengalami banjir rob yg dampak banjirnya berhari-hari. Dan juga munculnya geng-geng motor karena tidak adanya ruang-ruang publik tempat anak-anak muda berkumpul bebas berkreasi menyalurkan minat dan bakatnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Ke-12 Pesibar

Lapangan Merdeka sebutnya, jangan hanya dijadikan private sector dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yg tujuannya cuma profit oriented. Jadikan lapangan merdeka sebagai sarana publik yg dapat dinikmati oleh masyarakat umum sebagai mana dulu sebelum dilakukan revitalisasi. Bagaimana lapangan merdeka ke depan sebagai sarana publik (akses publik) yg memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat dan tentu saja tidak hilang histori romantisnya.

Dan Semoga lanjutnya, proyek ini dapat terdistribusikan dengab baik nantinya kepada Walikota Terpilih dalam pengelolaannya.Lapangan Merdeka adalah intinya kota Medan. Dan lapangan merdeka sbagai cagar budaya merupkan pusatnya kota Medan.

Yenni juga menyebutkan, Pohon2-pohon trembesi di seputaran lapangan merdeka juga tidak diperlakukan secara khusus perawatan dan pemeliharaannya, dikhawatirkan akan semakin rusak dan rapuh. Mengingat seblmnya (sebelum revitalisasi) ada beberapa pohon trambesi yg tumbang karena dijadikan tempat membakar sampah. Perlu perhatian khusus dari instansi terkait Pemko medan.

Baca Juga :  Diduga Sales Mobil di Semarang Loloskan Kredit Memakai Data Orang Lain

“Secara kasat mata, pohon tersebut tampak luarnya sehat tetapi dalamnya sudah terkena parasit sisik naga dan jamur,” ungkapnya.

Berdasarkan UU Cagar budaya kata Yenni disebutkan, bahwa Revitalisasi harus memberi manfaat untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan mempertahankan ciri budaya lokal. Dapat dilakukan adaptasi utk memenuhi kebutuhan masa kini, dengan tetap mempertahankan ciri asli atau struktur cagar budaya atau ciri asli lanskap budaya dan/atau permukaan tanah situs agar Budaya.

Dalam revitalisasi lapangan merdeka, tim leader mempertahankan 3 hal a.l: hamparan tanah lapang, tugu proklamasi dan tanaman pohon trambesi yg jumlahnya ada 40 pohon.

Baca Juga :  Wartawan Tidak Bisa di Jerat Dengan UU ITE

” Dengan wajah baru dan desain lapangan merdeka saat ini diharapkan dpt mengurangi kemacetan, memfungsikan kembali lapangan merdeka sbg sarana milik publik dan bebas dinikmati oleh publik dg rasa aman dan nyaman. Yang perlu menjadi perhatian juga jika terjadi hujan dengan curah hujan yg tinggi. Jangan sampai lapangan merdeka Medan nanti nasibnya sama seperti dataran Merdeka di KL. Akhirnya basement sebagai tempat parkir tidak lagi bisa digunakan dan difungsikan, alias ditutup selamanya.

Dalam kesempatan itu Yenni juga meminta kepada BPK RI untuk melakukan audit terkait proyek revitalisasi Lapangan Merdeka tersebut.

“Kenapa sampai sekarang belum juga selesai juga proyeknya? Sekarang sudah Bulan Januari tahun 2025. Kita minta agar BPK RI perwakilan Sumatera Utara untuk segera melakukan audit atas pengerjaan proyek tersebut,” tegasnya.(ds/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam era transformasi digital yang bergerak sangat cepat, perbankan tidak lagi hanya soal gedung fisik dan pelayanan tatap muka. Di balik setiap transaksi yang kita lakukan melalui aplikasi seluler atau…