Scroll untuk baca artikel

News

Cabjari Labuhan Deli Terus Tingkatkan Output Capaian Kinerja Penegakan Hukum Yang Humanis

1765
×

Cabjari Labuhan Deli Terus Tingkatkan Output Capaian Kinerja Penegakan Hukum Yang Humanis

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli akan terus bergerak dan berkarya untuk terus meningkatkan output capaian kinerja penegakan hukum yang humanis

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli Hamonangan P Sidauruk, SH, MH melalui Kasubsi Intelijen/Perdata dan Tata Usaha Negera Marthin Pardede, SH menjelaskan di Bidang Pembinaan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli mencatat setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 250.160.089.

“Bidang Pembinaan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli mencatat setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 250.160.089,” ujarnya Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Dorong Partisipatif Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

Dukungan penerapan Kejaksaan digital melalui Sistem Informasi Persuratan Disposisi Elektronik (SiPeDe) dan absensi Mobile Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, bidang Pidsus Cabang Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli sedang menangani 4 kasus dugaan korupsi dengan rincian 4 kasus dalam tahap penyelidikan dan 1 kasus naik ke tahap penyidikan.

Di bawah kepemimpinan Kepala Cabang Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli Hamonangan P Sidauruk, SH, MH mendapatkan piagam penghargaan di wilayah Kejati Sumatera Utara yaitu peringkat 1 Cabang Kejari bidang tindak pidana umum. Selanjutnya peringkat 2 Cabang Kejari bidang Intelijen. Dan yang terakhir peringkat 1 Cabang Kejari bidang Pembinaan.

Baca Juga :  Karutan Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Cabjari Deli Serdang Labuhan Deli

Dalam bidang tindak pidana umum, Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang turut serta melaksanakan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Terdapat 10 (sepuluh) perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif.

Selain itu, bidang tindak pidana umum juga telah melakukan eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 802 perkara.

Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli juga telah melakukan pemindahan sebanyak 842 orang tahanan ke Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kantor Kemenag Deli Serdang Digeledah Kejaksaan

Di bidang barang bukti, sebanyak 338 barang bukti perkara tindak pidana umum telah berhasil dimusnahkan.

Sedangkan di bidang perdata dan tata usaha negara, selama tahun 2023 bidang datun telah berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan Negara sejumlah Rp. 782.910.258 dan Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp. 24.025.100

Di bidang intelijen, Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengadakan sosialisasi/Penerangan Hukum

Sebagai langkah preventif penegakan hukum dilaksanakan giat penyadaran hukum melalui penyuluhan/ penerangan hukum jaksa masuk sekolah dan jaksa garda desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *