Scroll untuk baca artikel
News

Caleg Deli Serdang 2 Merasa Dicurangani, H Said Hadi : Akan Lanjutkan ke Jalur Hukum

1493
×

Caleg Deli Serdang 2 Merasa Dicurangani, H Said Hadi : Akan Lanjutkan ke Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Deli Serdang – Pemilihan umum serentak tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu sebagai Pesta Demokrasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta bersifat Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) kesemuaannya sebagai bentuk tegaknya demokrasi dalam kebebasan hak memilih sesuai hati nurani, pemilihan umum calon legislatif yang dilaksanakan 14 Februari 2024 yang lalu kini telah memasuki penghitungan suara di setiap Kecamatan yang ada di kabupaten Deli Serdang.

Pesta Demokrasi yang seyogianya melahirkan hasil yang jujur dan transparan kini mencuat bahwa diduga penghitungan suara terdapat kecurangan, seperti yang dialami salahsatu calon DPRD dapil II dari Partai PKB H. Said Hadi bahwa terdapat dalam C1 hasil jumlah suara mengalami perubahan ataupun tipe ex dalam penulisannya.

Baca Juga :  Staf Ahli Henny Yulistiani Buka Kegiatan Monev TPPS Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Pemilihan Calon Legislatif (DPRD Deli Serdang 2) yang seharusnya dilaksanakan dengan Jujur dan Adil kini diduga telah mencederai dengan adanya kecurangan yang dilakukan oleh petugas PPS diduga ada bermain mata melakukan penggelembungan suara dengan peserta caleg lainnya.

Dalam pantauan saksi “E” yang ikut dalam perhitungan suara dari para caleg di Puri Triadiguna kecamatan Tanjung Morawa banyaknya bukti C1 Plano yang di tipe ex bahkan ada ditemukan di suatu desa dan C1 Plano yang tulisannya diduga dilakukan orang yang sama dengan TPS yang beda, hal ini diduga adanya indikasi kecurangan dalam penambahan suara.

Baca Juga :  LSM Pekat Bengkulu dan APPI Gelar Aksi Damai di Depan Polres Rejang Lebong Minta Usut Anggaran Disetiap OPD

Untuk mendapatkan jawaban tentang alasan mengapa PPK T. Morawa tidak memberikan izin kotak suara Deli Serdang 2 di baca ulang sedangkan untuk Sumut 1 di bolehkan, awak media lakukan konfirmasi Sabtu (01-03-2024)kepada ketua PPK kecamatan via WhatsApp nomor 081375376*** Jumat (01-03-2024) namun nomor yang di tujuh tidak menjawab atau membalas konfirmasi yang di lontarkan sehingga awak media tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari ketua PPK, apa yang terjadi mengapa suara Deli Serdang 2 tidak di bolehkan untuk di baca ulang penuh misterius seribu tanda tanya.

Baca Juga :  Dana Raib Rp15 Juta Lebih di BSI KC Medan S Parman, Ratna Simanjuntak Ngamuk, Akan Tempuh Jalur Hukum

Dengan adanya indikasi dugaan kecurangan dalam penambahan suara disetiap TPS kini H. Said Hadi, SE sebagai ketua DPC dan juga Caleg dari Partai PKB dari dapil 2 Kabupaten Deli Serdang akan melayangkan surat gugatan kepada Ketua Penyelenggara Pemilu dan juga KPU RI, Bawaslu RI, DPP Partai PKB, DPW Kabupaten Deli Serdang Partai PKB, KPU Deli Serdang dan Kapolresta Deli Serdang untuk mengusut adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu yang di laksanakan tanggal 14 Februari 2024 agar terciptanya Pemilihan yang Adil , Jujur, Bebas dan Rahasia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan agar tidak cepat puas hanya dengan gelar dan penampilan semata. Duta…

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…