Scroll untuk baca artikel

News

Caleg Kota Medan Dilaporkan ke Bawaslu, KPU Medan Tunda Rekapitulasi

1195
×

Caleg Kota Medan Dilaporkan ke Bawaslu, KPU Medan Tunda Rekapitulasi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Caleg Partai GR dari Dapil IV Kota Medan nomor urut 10 Fauzi dilaporkan ke Bawaslu Medan. Pasalnya perolehan suara Caleg ini diduga menggelembung.

Laporan atas peroleh suara Fauzi dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu karena diduga berbeda dari hasil suara di C Plano di TPS hampir di semua Kelurahan di Kecamatan Medan Area.

“Hasil rekap PPK Medan Area atas perolehan suara Fauzi lebih tinggi dari C Plano. Maka kami meminta KPU memerintahkan membuka C Plano,” kata Muhammad Said SP, Minggu (10/3/2024) yang pada 7 Maret 2024 lalu melaporkan masalah itu ke KPU Medan.

Baca Juga :  Valentino Rossi: Maverick Vinales can fight for title with Yamaha

Dalam laporannya, M Said memaparkan, PPK Medan Area dituding melakukan kesalahan rekapitulasi hampir di semua kelurahan di Medan Area atas perolehan suara Caleg Partai GR Nomor urut 10 Fauzi. “Hampir di semua kelurahan, perolehan suara Fauzi tak sesuai dengan C Plano,” kata M Said.

Akibat ketidaksesuaian itu, suara Fauzi naik signifikan hingga M Said meminta Bawaslu Medan merekomendasikan ke KPU Medan agar membuka data C Plano di semua TPS di Kecamatan Medan Area.

Baca Juga :  The heart of Nintendo's new console isn't the Switch

Laporan ke Bawaslu juga disampaikan M Rozali Rangkuti SP. Dalam laporannya yang diterima Bawaslu nomor 0013/LP/PP/Kota/Medan/02.01/III/2023 tanggal 8 Maret 2024, M Rozali Rangkuti turut melampirkan bukti Fotocopy Data Hasil Kabupaten/ Kota Kecamatan Medan Area dan Fotocopy C Plano Kabupaten/ Kota Kecamatan Medan Area.

Dihubungi wartawan, M Rozali Rangkuti membenarkan laporan yang disampaikannya ke Bawaslu Medan. “Benar saya laporkan perbedaan C Plano dan Rekapitulasi PPK Medan Area. Harus dibuka ulang,” pungkasnya, Minggu (10/3/2024).

Sementara kepada wartawan, Minggu (10/3/2024) Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah mengatakan menunda rekapitulasi hasil pemilu dengan waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Gelar Apel Gabungan Sekaligus Berikan Pengarahan Kepada Jajaran

Dia beralasan, ada beberapa kecamatan yang beradasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dilakukan perbaikan dengan membuka kotak C1 plano di beberapa kecamatan.

Rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan perbaikan adalah, Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Area dan Medan Selayang dan Medan Tembung (lanjutan).

“Jadi, harus selesai hari ini. Jika selesai, baru besok, kita lakukan sinkronisasi dan baru hasilnya kita akan umumkan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *