Lensa Mata Nias Selatan – Dinas Pariwisata Nias Selatan (Nisel) tengah menjadi sorotan publik. Dengan anggaran mencapai Rp 5,6 miliar pada tahun 2024, kondisi kantor dinas justru memprihatinkan. Plafon yang rusak dan atap yang ditumbuhi daun serta ranting pohon yang menumpuk hingga berlumut menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Nisel, Yustinus Buulolo, menyesalkan kondisi tersebut. “Sangat disayangkan, kantor Dinas Pariwisata yang selama ini kita banggakan justru tidak terurus, bahkan beberapa minggu lalu atapnya dipenuhi lumut,” ujarnya kepada lensamata.id melalui sambungan seluler pada Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut, Yustinus menyoroti sejumlah pos anggaran yang dikelola oleh Dinas Pariwisata, termasuk:
Belanja alat tulis kantor (ATK): Rp 300 juta; Belanja bahan cendera mata: Rp 92 juta; Makan dan minum: Rp 75 juta;
Sewa hotel: Rp 83 juta; Sewa peralatan selam: Rp 14 juta; Sewa pertemuan: Rp 25 juta; Pemeliharaan kendaraan dinas eselon: Rp 38 juta; dan Belanja event organizer kejuaraan surfing internasional Nias Pro 2024: Rp 1 miliar Penyelenggaraan kejuaraan surfing internasional: Rp 4 miliar.
Dengan total anggaran yang mencapai Rp 5,6 miliar, Yustinus mempertanyakan efektivitas penggunaannya. Ia bahkan menilai Kepala Dinas Pariwisata Nisel, Anggraeni Dachi, tidak layak memimpin instansi tersebut.
“Kalau kantor sendiri saja tidak bisa dikelola dengan baik, bagaimana dengan anggaran miliaran rupiah? Kami mendesak Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Pariwisata dan meminta transparansi penggunaan anggaran, terutama terkait Nias Pro 2024 yang terkesan pemborosan,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggraeni Dachi menyatakan bahwa anggaran Nias Pro telah digunakan sesuai peruntukannya. “Manfaatnya jelas, yakni meningkatkan minat wisatawan. Soal evaluasi, itu hak prerogatif Pak Bupati,” ujarnya singkat.
Sorotan terhadap Dinas Pariwisata Nisel semakin menguat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran. Publik kini menantikan tindak lanjut dari pihak pemerintah daerah atas polemik ini.








