Scroll untuk baca artikel

News

Cemarkan Nama Baik, Oknum LSM di Bangkalan Dilaporkan

904
×

Cemarkan Nama Baik, Oknum LSM di Bangkalan Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Bangkalan – Merasa di cemarkan nama baiknya, Notaris di Bangkalan laporkan Oknum anggota LSM berinisial J dan Z ke Polres Bangkalan.

Pihak pelapor yakni Agus kurniawan S.H, M.kn, kesehariannya bekerja sebagai Notaris pembuat akte tanah di wilayah Bangkalan, melalui kuasa hukumnya mendatangi polres bangkalan pada hari Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 12:30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Rudi pengacara dari Agus Kurniawan mengatakan bahwa “agenda hari ini adalah pemanggilan para saksi-saksi sebagai tindakan pelaporan klien kami yang mana terlapor berinisial Z dan J yang mengaku sebagai LSM,” ujarnya.

Baca Juga :  Momentum Hari Santri Nasional, Hasyim SE Dukung Kegiatan Sosial Santunan Anak Yatim & Dhuafa di Medan

Di tempat yang sama, Rudi juga mengatakan “pelaporan ini atas dasar pencemaran nama baik sesuai dengan Undang-Undang ITE pasal 27, dengan dasar bukti yang ada kasualitas hukum yang menimbulkan sebab dan akibat hukum yang berdampak kerugian moril dan materil sehingga klien saya tidak di percaya oleh masyarakat, dan harus di pahami negara kita adalah negara hukum juga tidak ada orang yang kebal hukum meskipun itu LSM,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti…