Lensa Mata Bangkalan – Merasa di cemarkan nama baiknya, Notaris di Bangkalan laporkan Oknum anggota LSM berinisial J dan Z ke Polres Bangkalan.
Pihak pelapor yakni Agus kurniawan S.H, M.kn, kesehariannya bekerja sebagai Notaris pembuat akte tanah di wilayah Bangkalan, melalui kuasa hukumnya mendatangi polres bangkalan pada hari Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 12:30 WIB.
Saat dikonfirmasi, Rudi pengacara dari Agus Kurniawan mengatakan bahwa “agenda hari ini adalah pemanggilan para saksi-saksi sebagai tindakan pelaporan klien kami yang mana terlapor berinisial Z dan J yang mengaku sebagai LSM,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Rudi juga mengatakan “pelaporan ini atas dasar pencemaran nama baik sesuai dengan Undang-Undang ITE pasal 27, dengan dasar bukti yang ada kasualitas hukum yang menimbulkan sebab dan akibat hukum yang berdampak kerugian moril dan materil sehingga klien saya tidak di percaya oleh masyarakat, dan harus di pahami negara kita adalah negara hukum juga tidak ada orang yang kebal hukum meskipun itu LSM,” tutupnya.











