Scroll untuk baca artikel
News

Diduga APH Tutup Mata Adanya Penimbunan Solar dan Pertalite Bersubsidi Dalam Gudang di Jalan Lurus Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan

739
×

Diduga APH Tutup Mata Adanya Penimbunan Solar dan Pertalite Bersubsidi Dalam Gudang di Jalan Lurus Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Ogan Ilir – Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Baca Juga :  Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Demak, Diduga Milik Oknum Anggota Polres Demak

Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite, gudang yang jauh dari pemukiman warga, gudang tersebut tepatnya berada di JL.Lurus, kecamatan Indralaya Utara, kabupaten Ogan Ilir – Sumatra Selatan.

Hasil pantauan awak media di lokasi, pada hari Kamis (09/01/2025) pukul 15.00 wib ditemukan adanya bangunan yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.

Di gudang tersebut ditemukan beberapa Kempu dan tangki yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite Menurut penuturan saksi, BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang telah di modifikasi, menurut pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU diwilayah ogan Ilir Indralaya Utara.

Baca Juga :  DPC PWO-IN Pekalongan Raya Gelar Kongres Kerja Cabang ke I

Menurut penuturan saksi yang enggan disebut namanya Gudang tersebut merupakan milik seseorang berinisial DN atau biasa disebut dengan panggilan Doni.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Gandeng publik Laporkan Praktek Politik Uang

Anehnya pihak penegak hukum setempat dari Polres Oganilir sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.

Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Oganilir, maupun Polda Sumsel melakukan tindakan yang tegas.

Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan agar tidak cepat puas hanya dengan gelar dan penampilan semata. Duta…

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…