Scroll untuk baca artikel
News

Diduga APH Tutup Mata Adanya Penimbunan Solar dan Pertalite Bersubsidi Dalam Gudang di Jalan Lurus Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan

671
×

Diduga APH Tutup Mata Adanya Penimbunan Solar dan Pertalite Bersubsidi Dalam Gudang di Jalan Lurus Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Ogan Ilir – Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite, gudang yang jauh dari pemukiman warga, gudang tersebut tepatnya berada di JL.Lurus, kecamatan Indralaya Utara, kabupaten Ogan Ilir – Sumatra Selatan.

Baca Juga :  Lakukan Pengecekan Pos Yan dan Pos Pam Ops Lilin Toba 2024, Kapolres Nias Selatan Bagikan Bingkisan kepada Petugas

Hasil pantauan awak media di lokasi, pada hari Kamis (09/01/2025) pukul 15.00 wib ditemukan adanya bangunan yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.

Di gudang tersebut ditemukan beberapa Kempu dan tangki yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite Menurut penuturan saksi, BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang telah di modifikasi, menurut pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU diwilayah ogan Ilir Indralaya Utara.

Baca Juga :  Viral, Oknum Operator SPBU 44.562.03 Candi Mulyo Kedu Temanggung Kuras BBM Subsidi Jenis Solar Dini Hari, Modusnya Memakai Ember Secara Berulang-ulang

Menurut penuturan saksi yang enggan disebut namanya Gudang tersebut merupakan milik seseorang berinisial DN atau biasa disebut dengan panggilan Doni.

Baca Juga :  Polres Salatiga Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Ngasu Solar di SPBU 44.507.05 Salatiga Dengan Cara Ritel

Anehnya pihak penegak hukum setempat dari Polres Oganilir sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.

Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Oganilir, maupun Polda Sumsel melakukan tindakan yang tegas.

Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam era transformasi digital yang bergerak sangat cepat, perbankan tidak lagi hanya soal gedung fisik dan pelayanan tatap muka. Di balik setiap transaksi yang kita lakukan melalui aplikasi seluler atau…