Scroll untuk baca artikel

News

Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Ilegal di Wilayah Ngombol-Purworejo, Diduga Pemilik Gudang Merupakan Oknum Anggota Polri, Sehingga Aparat Penegak Hukum Polres Purworejo Terkesan Tutup Mata

700
×

Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Ilegal di Wilayah Ngombol-Purworejo, Diduga Pemilik Gudang Merupakan Oknum Anggota Polri, Sehingga Aparat Penegak Hukum Polres Purworejo Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Purworejo – Ditemukan Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal di wilayah Kecamatan Ngombol-Kabupaten Purworejo, tepatnya berada di Jl. Diponegoro, Ds.Wirosobo, Wonosari, Kec. Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah , pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.

Penemuan ini mengejutkan banyak pihak karena diduga kuat gudang tersebut telah beroperasi cukup lama tanpa terendus oleh aparat penegak hukum setempat.

Menurut informasi yang beredar, pemilik gudang tersebut diduga merupakan seorang oknum anggota polri Polsek Wates-Polres Kulonprogo yang di ketahui berinisial PS.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan LKPJ Pakpak Bharat TA 2023

Keterlibatan oknum ini membuat banyak pihak menduga bahwa penegakan hukum di daerah tersebut terkesan ‘tutup mata’ terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Dari keterangan saksi warga setempat, aktivitas gudang tersebut terjadi setiap hari pada jam 16.00-17.30 WIB. Modus yang digunakan adalah semi aspal, pada jam tersebut ditemukan aktivitas truk modifikasi berwarna merah dengan bertuliskan Dewata.

Baca Juga :  MTH Dukung Pasangan Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang

Diketahui, truk modifikasi tersebut di gunakan untuk mengambil/mengangsu BBM bersubsidi jenis solar di setiap SPBU wilayah Purworejo hingga DIY. Diduga gudang tersebut hanya di peruntukan untuk menampung BBM bersubsidi jenis solar saja. Sedangkan Truk Tangki Transportir Solar Industri milik gudang tersebut berada di Rumah pemilik gudang yakni di Daerah Kulonprogo.

Meski penemuan ini telah dilaporkan ke pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan operasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang merasa tidak ada perlindungan hukum yang memadai, terutama jika pelaku diduga juga merupakan oknum anggota polri itu sendiri.

Baca Juga :  Jakarta Hadir Sebagai Kota Global dalam IBTM World Barcelona 2024, Siap Menjadi Tujuan MICE Tingkat Dunia

Warga setempat berharap aparat segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *