Scroll untuk baca artikel
News

Ditemukan Adanya Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kabupaten Kudus, Aparat Penegak Hukum Polres Kudus Terkesan Tutup Mata

909
×

Ditemukan Adanya Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kabupaten Kudus, Aparat Penegak Hukum Polres Kudus Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Kudus – Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Para mafia BBM akan selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia.

Dalam kenyataannya masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut yakni dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Seperti yang ditemukan oleh tim awak media pada beberapa hari yang lalu, ditemukan adanya aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal, Gudang tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga, yaitu berada di Ds. Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hasil pantauan awak media di lokasi, ditemukan adanya bangunan berupa sepetak tanah kosong dengan bangunan berupa gubug kecil yang berada tak jauh dari Lapangan Desa Prambatan Lor, yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Yang mana letak gudang tersebut tak jauh dari pemukiman warga sekitar.

Baca Juga :  Seakan Kebal Dengan Hukum, SPBU 44.507.01 Tengaran Diduga Menjadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar

Di gudang tersebut ditemukan banyaknya kempu-kempu yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar. Menurut penuturan saksi, BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang kemudian di sedot dan di tampung dalam kempu penampung BBM tersebut, menurut pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU Wilayah kabupaten Kudus.

Baca Juga :  DPP TER-KAM Siap Berkontribusi Pikiran Dan Tenaga Untuk Labura

Menurut penuturan saksi, Gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama SARWO. Dan menurut pengakuan nya BBM bersubsidi yang di tampung tersebut kerap di ambil oleh Truk Tangki Transportir Solar Industri Bertuliskan PT. BMS yang merupakan PT milik seseorang yang diduga merupakan oknum anggota polri Polres Demak berinisial SRDMN.

Baca Juga :  Bak Pasar Mafia Solar, SPBU 44.573.12 Tanduk dan SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali Seakan Kebal Hukum dan Bahkan Hingga Saat Ini Polres Boyolali Tidak Berani Bertindak, Ada Apa?

Anehnya pihak penegak hukum dari Polres Kudus sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Sehingga warga sekitar berpikir bahwa ada kejanggalan dalam penindakan gudang tersebut dengan Polres Kudus.

Sampai berita ini ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum Polres Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam era transformasi digital yang bergerak sangat cepat, perbankan tidak lagi hanya soal gedung fisik dan pelayanan tatap muka. Di balik setiap transaksi yang kita lakukan melalui aplikasi seluler atau…