Scroll untuk baca artikel

News

Diduga Kades Suka Mandi Hilir Alergi Terhadap Wartawan, Sekdesnya Ngaku Sebagai Wartawan

1262
×

Diduga Kades Suka Mandi Hilir Alergi Terhadap Wartawan, Sekdesnya Ngaku Sebagai Wartawan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Deli Serdang – Jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah.

Selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Kades Suka Mandi Hilir Bahrul Ilmi di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang selalu tidak ada di tempat saat di telepon tidak di angkat begitu juga di WhatsApp tidak di balas ketika hendak dikonfirmasi oleh media tentang penggunaan dana desa tahun 2023 yang diduga ada beberapa kegiatan yang tidak jelas kegunaannya dan Mark Up.

Baca Juga :  Molekul Pancasila Apresiasi Gus Ipul Atas Penyelesaian Konflik Donasi Agus, Himbau Hentikan Cyberbullying, Farhat Abbas dan Denny Sumargo Berdamai

Sekertaris Desa ketika dimintai keterangan pada Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 11.10 WIB di ruang kerjanya, dengan sombong mengatakan bahwa Kades tidak berada ditempat dan mengaku sebagai wartawan.

“Kades pergi ke Tanjung Morawa. Mau ngapain jangan lah mencari kesalahan, saya juga wartawan (sambil mengambil Id Card dari saku celananya),” ucapnya dengan nada sombong.

Baca Juga :  Alamak, Hasil Audit BPK Tahun 2024 Temukan  Rp.101 M Lebih ketidak sesuaian volume & mutu pekerjaan di Dinas PUPR Prov Sumut

Saat ditanyai tentang kegiatan pelatihan menjahit gorden dan taplak meja yang menelan dana sebesar Rp 37.928.250, pelatihan merangkai papan bunga menelan biaya Rp 31.588.000 dan juga (Ketapang) ketahanan pangan berapa nominalnya serta mengapa info grafis realisasi tidak pasang, Sekdes berpura-pura linglung menjawab.

“saya lupa,” ucapnya sembari meninggalkan awak media di dalam ruangannya.

Setelah awak media mengkonfirmasi mengenai info grafis realisasi, maka beberapa perangkat desa buru buru memasang info grafis tersebut.

Diduga Kades dan Sekdes sekongkol untuk menutupi apa-apa saja informasi yang bersangkutan dengan Dana Desa dan diduga telah melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Sugiat Santoso Gelar Reses di Sukaramai Binjai Barat

Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Kades tersebut, sampai-sampai alergi terhadap wartawan yang mana mau konfirmasi dan klarifikasi tentang anggaran dari pemerintah.

Kepada Bupati Deli Serdang, Dinas PMD Deli Serdang untuk memantau kinerja Kades Suka Mandi Hilir bersama Sekertaris Desanya yang diduga menjadi oknum wartawan dari media mingguan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *