Scroll untuk baca artikel
News

Diduga Markus, Warga Medan Datangi Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai

166
×

Diduga Markus, Warga Medan Datangi Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Lensa Mata.id Tanjungbalai

So Huan alias Lau Ka Ho (57) seorang warga Medan sengaja mendatangi Kantor DPRD Kota Tanjungbalai untuk bertemu dengan salah seorang Anggota DPRD berinisial ADN alias AK, sekira pukul 11:00 WIB, Rabu (10/09/25).

 

Kedatangan So Huan diterima oleh staf Fraksi Garda Persatuan DPRD Kota Tanjungbalai. Kepada staf tersebut, So Huan pun meminta agar dirinya dijumpakan dengan ADN alias AK. Namun staf Fraksi mengatakan jika ADN alias AK sedang berada di luar dan sedang tidak dapat dihubungi.

 

Staf Fraksi Garda Persatuan itu pun kemudian menyarankan agar So Huan dapat menemui ADN alias AK di rumahnya.

 

“Kami kan gak tau jalan ceritanya ini, jadi Bapak jumpai aja yang bersangkutan di rumahnya ya. Soalnya dia masih di luar dan belum bisa dihubungi,” ucapnya.

 

Saat keluar dari Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, kepada media So Huan pun menjelaskan maksud dan tujuannya untuk bertemu dengan ADN alias AK.

Baca Juga :  Pengurus IKA MM UISU Periode 2023-2027 Resmi Dilantik

 

Menurutnya, pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu, dirinya dibawa oleh suami sepupunya yang bernama Sutanto alias Ahai Sutanto ke Rumah Dinas YS, Ketua PN Tanjung Balai Asahan. Saat itu juga ada ADN alias AK yang baru saja pulang dari melaksanakan ibadah Umroh.

 

“Saya dibawa oleh Ahai Sutanto ke rumah dinas YS, istri dari saudara ADN alias AK yang menjabat sebagai Ketua PN Tanjung Balai. Tujuan saya dibawa kesitu untuk dimintai kuasa terkait urusan konsinyasi atas lahan SHM No 75 milik Wahab Ardianto,” terangnya.

 

Keesokan harinya, So Huan pun dipertemukan dengan Syahrunsyah, SH.,MH, pengacara yang akan menjadi Kuasa Hukumnya dalam urusan konsinyasi tersebut. Menurut So Huan lagi, ADN alias AK pun ditunjuk oleh YS sebagai kordinator dalam urusan konsinyasi. Sehingga So Huan beberapa kali harus berkomunikasi dengan ADN alias AK.

 

So Huan juga menyimpan tangkapan layar pembicaraannya dengan oknum Anggota DPRD tersebut. Dalam percakapan itu cukup jelas terlihat adanya perintah dari ADN alias AK kepada So Huan yang berbunyi “Oke, biar dulu surat pengacara masuk ke pengadilan”.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Tabalkan Nama Dua Tokoh Pendiri Al Jam'iyatul Wahliyah Jadi Nama Jalan di Kota Medan

 

Masih kata So Huan, dirinya sangat ingin bertemu dengan ADN alias AK untuk menanyakan perihal surat kuasa yang hanya dibuat untuk konsinyasi, namun anehnya selain konsinyasi, Syahrunsyah, SH.,MH malah membuat gugatan perdata terhadap Wahab Ardianto dengan kuasa khusus dari So Huan. Padahal menurut So Huan, dirinya tidak pernah sekalipun memberikan kuasa kepada Syahrunsyah untuk mengajukan gugatan.

 

“Saya mau tanya ke ADN, apakah benar bahwa gugatan itu atas perintah YS. Sebab kata Syahrunsyah, gugatan itu atas inisiasi dan arahan dari YS. Saya juga gak pernah tau ada gugatan itu,” katanya lagi.

 

Selain masalah surat kuasa, yang lebih mengejutkan, So Huan pun membeberkan perihal adanya permintaan uang 200 juta untuk memenangkan perkara perdata yang tengah menimpa dirinya.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Lantik Wakajati, 2 Asisten dan 8 Kajari Sebagai Regenerasi Sekaligus Penyegaran Personil dan Organisasi

 

“Saya juga mau tanya, apakah benar ADN ada minta uang 300 juta, kemudian menjadi 200 juta melalui pengacara saya bernama Zulaika, SH agar saya bisa dimenangkan dalam perkara itu. Menurut Zulaika, ADN beralasan uang itu untuk salah satu Hakim Anggota berinisial JS,” tambahnya.

 

So Huan pun merasa kecewa, diduga karena tidak bersedia memberikan uang kepada ADN, maka ia pun akhirnya harus menanggung kekalahan luar biasa.

 

“Apakah saya yang tidak salah juga harus memberikan uang kepada oknum diduga makelar kasus. Waduh, sudah gawat hukum di negara ini, saya akan terus berteriak untuk mendapatkan keadilan,” tutupnya.

 

Terkait hal itu, wartawan pun kemudian melakukan konfirmasi kepada oknum Anggota DPRD berinisial ADN alias AK melalui pesan di aplikasi whatsappnya. Sayangnya, hingga berita ini dimuat, konfirmasi wartawan belum dijawab dan pesan singkat hanya berconteng satu.

 

Penulis : Maulana Juang Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai Berbagai upaya trus dilakukan Polres Tanjungbalai untuk menjaga keamanan yang ada di lingkungan masyarakat salah satunya dengan meningkatkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling). Oleh sebab itu,…

News

Lensa Mata.id Tanjungbalai – Kapolres Tanjungbalai yang diwakili KBO Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ipda Syaifuddin, SH mengikuti kegiatan Dialog Fokus Kasus Penistaan Agama di Kabupaten/Kota bersama MUI Provinsi Sumatera…