Scroll untuk baca artikel

News

Diduga Proyek Cor Beton di Pagar Agung Jadu Ajang Korupsi Kontraktor

1131
×

Diduga Proyek Cor Beton di Pagar Agung Jadu Ajang Korupsi Kontraktor

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Lahat – Pembangunan jalan cor beton yang terletak di pagar agung RT 18 RW 03 diduga tidak sesuai dengan standar konstruksi.

Hasil pantauan Tim Investigasi awak media pada Selasa (28/5) jalan Cor Beton yang dibangun dari Dana APBD tersebut tidak terlihat adanya plank merk dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan standar pengerjaan dan tidak sesuai dengan angaran proyek tersebut.

Dari keterangan beberapa warga yang enggan di sebutkan namanya dan sempat di temui oleh tim awak media dirinya sangat menyayangkan atas kondisi jalan tersebut karna hanya mengunakan (sirtu) pasir dan batu sehingga pada saat di kerjakan cor beton tersebut terdapat batu-batu besar.

Baca Juga :  Kakanwil BPN Sumut Bergerak Cepat, Kakantah Medan Diperintahkan Proses Laporan Ibnu Haldun atas Mohon Batalkan 22 SHM di Belawan

“Kami selaku warga menyayangkan dengan cara pengerjaan seperti itu, apakah jalan ini tahan untuk kedepannya, sedangkan baru beberapa hari cor beton ini batunya sudah timbul semua,” ucapnya.

“Akibat pengerjaan asal-asalan seperti itu tidak menutup kemungkinan jalan tersebut akan cepat rusak di karenakan hanya mengunakan pasir dan batu besar, tanpa memikirkan akan seperti apa jalan tersebut di kemudian hari atau mungkin hal tersebut diduga ada unsur kesengajaan dari kontraktor sendiri agar mendapat kan keuntungan yang besar dari proyek ini,” papar narasumber ini dengan nada kesal.

Baca Juga :  Mantan Kadis PUTR Nisel Prapid Kejari, Kasi Intel : Tidak Menghentikan Perkara Secara Permanen

Sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Tanjab Barat Bungkam Soal Temuan BPK RI Tahun 2022

Hal seperti ini tidak ada satu pun yang di lakukan oleh pekerja proyek tersebut.

“Kejadian tersebut kiranya perlu adanya pembinaan dari pihak Dinas Terkait Dan apabila memang ada dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut maka perlu adanya penyelidikan dan penyidikan dari aparat penegak hukum serta institusi terkait mengenai proyek dana APBD tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *