Scroll untuk baca artikel

News

Tak Dilengkapi Plank, Proyek Jalan Cor Beton Menggunakan Air Sungai

1407
×

Tak Dilengkapi Plank, Proyek Jalan Cor Beton Menggunakan Air Sungai

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab Barat – Pekerjan cor jalan beton ditemukan tak ada papan informasi dan memakai air sungai berlokasi di RT 11 Jalan Panting Kec. Bram Itam Raya Kab. Tanjab Barat, Senin (18/12/2023).

Warga Bram Itam Raya mengatakan ke awak media, pekerjaan cor beton dijalan Panting RT 11 Kec. Bram Itam Raya ini hanya menuju ke kebun sawit dan tidak tertera perusahaan apa yang mengerjakan serta tidak lengkapnya informasi berapa anggaran yang dikucurkan Pemkab Tanjab Barat dan pekerja memakai air sungai dilokasi, ucapnya.

Masi warga Bram Itam Raya mengatakan pembanguan cor beton di jalan Panting RT 11 Kec. Bram Itam Raya hanya untuk kebun sawit tidak ada perumahan warga dan sangat merugikan, ucapnya.

Saya selaku warga Bram Itam Raya RT 11 meminta kepada pengawas anggaran untuk mengecek Pekerjaan Jalan tersebut disaat Pekerjaan memakai air sungai dilokasi kerja dan tidak ada papan informasinya, ucap warga.

Baca Juga :  Diduga Proyek Cor Beton di Pagar Agung Jadu Ajang Korupsi Kontraktor

Saat awak media konfirmasi kekonsultan pengawas pekerjan jalan yang bernama beno,sudah membenarkan pekerjaan cor jalan beton pakai air sungai yang tidak ada satuan di RAB terkait cor beton memakai air sungai terjadinya suatu bahasa tantangan bagi pengawasan instansi BPK dan Ispektorat Tanjab Barat.

Awak media menanyakan kepada pengawas dinas prakim yang bernama Herman selaku pengawas lapangan pekerjan cor jalan dari dinas prakim Tanjab Barat terkait pekerjan tak ada papan informasi dan pakai air sungai saat bekerja di lokasi, Herman selaku pengawas dinas prakim hanya diam membisu alias bungkam.

Dipertanyakan khususnya untuk dinas prakim Tanjab Barat, apakah ada kebenaran yang dikatakan beno selaku konsultan pengawas pekerjaan terkait tak adanya papan informasi dan memakai air sungai dilokasi RT 11 Kec. Bram Itam Raya Kab. Tanjab Barat.

Baca Juga :  Gubsu Sebut Pelayanan Air Bersih PDAM Tirtanadi Belum Maksimal

Pekerjaan cor jalan beton RT 11 Kec. Bram Itam Raya Kab. Tanjab Barat tak ada Plank dan memakai air Sungai dilokasi kerja, selaku penanggung jawab anggaran P-APBD dinas Prakim Tanjab Barat apakah benar terangnya.

Kami selaku dari aktifis terus memantau apakah pekerjaan cor jalan panting RT 11 Kec. Bram Itam Raya Kab. Tanjab Barat dikarnakan pekerjaan sudah tahap pembayaran dari dinas Prakim Tanjab Barat kepengusaha kontraktor yang bekerja sudah menyalahin aturan saat pekerjaan nya dan tanpa papan informasi.

Menurut penelitian pekerjaan cor jalan beton memakai air sungai khususnya daerah rawa diperkirakan mutu ketahan nya 14 sampai 28 hari.

Baca Juga :  Kajari Samosir Berikan Bantuan 8 Korban Kebakaran di Desa Simarmata

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran papan merek pekerjaan maupun tidak mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *