Lensa Mata Semarang – Berawal dari pengakuan seseorang bernama Dimas Putra Prihardhika kepada awak media bahwasanya dirinya telah merasa di tipu oleh oknum Sales Mobil Honda Gajahmada-Semarang berinisial V.
Di ceritakan kronologi awal, Sales tersebut datang menemui korban, guna menawarkan mobil kepada korban, dalam penawaran tersebut, korban kemudian berminat untuk mengambil unit mobil yang pelaku tawarkan.
Setelah menemui kesepakatan antara pelaku dan korban. Kemudian korban mengurus berkas-berkas guna mengurus pengambilan unit mobil secara kredit.
Namun setelah itu, korban mendapati bahwasannya dirinya mendapat kabar dari pelaku bahwa pengajuan pengambilan unit tersebut sudah di ACC dari pihak Leasing. Namun, korban di hubungi oleh pelaku bahwa dirinya menyatakan unit tersebut tanpa DP.
“Kalau ada yang telefon dari leasing BAF, bahwa unit tersebut sudah kamu bawa, biar nanti si pihak leasing melunasi di Honda Gajahmada-Semarang, biar pihak leasing BAF nya yang melunasi agar mobil tersebut bisa keluar”, kata pelaku kepada korban melalui sambungan telepon.







