Scroll untuk baca artikel

News

Dinas P3AKB Pesibar Gelar Rapat Tugas Evaluasi Capaian KLA

1023
×

Dinas P3AKB Pesibar Gelar Rapat Tugas Evaluasi Capaian KLA

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalaui Dinas P3AKB melaksanakan Rapat gugus tugas evaluasi capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Pesisir Barat tahun 2023 di gedung pramuka pekon (desa) Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (28/11/2023).

Saipullah sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan semoga kita tahun tahun kedepan mendapat penilai kla menjadi madya yang semula dari pratama, dengan itu saya harapkan kepada kita seluruh yang hadir pada hari ini untuk selalu bersinergi dan bekerjasama agar dapat meningkatkan penilaian kla di kabupaten kita ini, harap ketua gugus KLA.

Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif dalam sambutan sekalian membuka acara rapat gugus KLA menyampaikan pertemuan gugus tugas yang dirangkai dengan evaluasi Kabupaten layak anak merupakan momen penting bagi kita semua dalam rangka mengevaluasi program-program KLA yang telah kita canangkan dan tetap untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan untuk mewujudkan itu semua kita perlu merapatkan Barisan penyamakan persepsi dan langkah sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi saling mengisi dan tidak tumpang tindih melalui pertemuan kita hari ini selanjutnya saya yakin kita semua yang berada dalam ruangan ini sepakat bahwa sumber daya manusia unggul di masa depan seperti yang kita harapkan harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  Hadiri Tabligh Akbar, Syah Afandin Sedekahkan Rp 50 Juta Untuk Ponpes Al Habib Pangkalan Brandan

Indikator KLA terdiri dari 24 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Konvensi hak anak (KHA) substansi hak anak tersebut dikelompokkan ke dalam 5 Cluster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak terdiri :

Baca Juga :  Dalam Rangka Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025

1. Hak sipil dan kebebasan.
2. Lingkungan keluarga dan pengasuh Han alternatif .
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
4. Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
5. Perlindungan khusus.

Baca Juga :  HUT ke 18, Gerindra Sumut Bagikan 10.000 Sembako untuk Warga 

Selanjutnya kami sangat berharap indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA tetapi dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi ,holistik dan berkelanjutan maka dengan ini rapat gugus tugas KLA pada hari ini resmi saya buka.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati yang diwakili Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, Kepala Dinas P3AKB dr. Budi Wiyono, Ketua Gugus KLA Saipullah, Ketua DPRD, Kepolisian Pesisir Barat, Kejaksaan, TP PKK, Perwakilan seluruh OPD, 11 Camat, 11 Kepala Puskesmas, Forum Anak, dan seluruh para undangan yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan total di kawasan Medan Belawan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat menerima audiensi pengurus…

News

Data LiDAR mentah yang dihasilkan dari survei drone mengandung ratusan juta poin yang perlu diproses, diklasifikasi, dan dianalisis sebelum bisa digunakan untuk kebutuhan operasional. Kualitas pemrosesan data menentukan akurasi output…