Lensa Mata Pesisir Barat, Krui – Sungguh terlalu dan tidak mencerminkan sebagai para tenaga pendidik yang berkualitas perilaku para tenaga pendidik di SD Negeri 91 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung terhadap para siswanya.
Perilaku para tenaga pendidik tersebut menyuruh para siswa dengan memakan kwaci yang telah ditaruh di lantai ruang ruang kelas, sambil menggunakan mulutnya dengan tangan dilipat kebelakang, sambil berjongkok.
Kronologi kejadian pada, Kamis (22/02/2024), saat para siswa memakan kwaci di ruang kelas, lalu didapati oleh seorang guru berinisaial (ML), ujar 5 (lima) orang siswa saat ditemui awak media di Dinas P3AKB Kabupaten Pesisir Barat, Senin (26/02/2024).
Adapun menurut pengakuan lima orang siswa yang diberikan hukuman dengan memakan kwaci di lantai, disaksikan juga oleh para guru lainnya.
Hal tersebut justru sangat disayangkan, bukannya mencegah tetapi justru membiarkan hukuman tersebut terjadi, menurut Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Pesisir Barat, dr. Budi Wiyono.
“Sementra ini Dinas P3AKB sudah menerima laporan dari para orangtua siswa tersebut dan nantinya Dinas P3AKB akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat untuk menindaklanjuti masalah ini, ” kata dr. Budi Wiyono.








