Scroll untuk baca artikel
News

Dinas P3AKB Pesisir Barat Tindaklanjuti Kelakuan Oknum Guru Yang Memalukan

1303
×

Dinas P3AKB Pesisir Barat Tindaklanjuti Kelakuan Oknum Guru Yang Memalukan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat, Krui – Sungguh terlalu dan tidak mencerminkan sebagai para tenaga pendidik yang berkualitas perilaku para tenaga pendidik di SD Negeri 91 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung terhadap para siswanya.

Perilaku para tenaga pendidik tersebut menyuruh para siswa dengan memakan kwaci yang telah ditaruh di lantai ruang ruang kelas, sambil menggunakan mulutnya dengan tangan dilipat kebelakang, sambil berjongkok.

Baca Juga :  Kompol D K Melalui Kuasa Hukumnya Laporkan Dua Pemuda Atas Tuduhan  Cemarkan Nama Baik Dan Citra Polri 

Kronologi kejadian pada, Kamis (22/02/2024), saat para siswa memakan kwaci di ruang kelas, lalu didapati oleh seorang guru berinisaial (ML), ujar 5 (lima) orang siswa saat ditemui awak media di Dinas P3AKB Kabupaten Pesisir Barat, Senin (26/02/2024).

Baca Juga :  Kadis dan Sekdis Kesehatan Kota Medan Dituding Melanggar Undang-Undang KIP

Adapun menurut pengakuan lima orang siswa yang diberikan hukuman dengan memakan kwaci di lantai, disaksikan juga oleh para guru lainnya.

Hal tersebut justru sangat disayangkan, bukannya mencegah tetapi justru membiarkan hukuman tersebut terjadi, menurut Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Pesisir Barat, dr. Budi Wiyono.

Baca Juga :  Pj Bupati Lahat Lantik 308 Kades Masa Jabatan 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

“Sementra ini Dinas P3AKB sudah menerima laporan dari para orangtua siswa tersebut dan nantinya Dinas P3AKB akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat untuk menindaklanjuti masalah ini, ” kata dr. Budi Wiyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *