Scroll untuk baca artikel
News

DP3AKB Pesibar Sebut Ada 43 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi Ditahun 2023

1046
×

DP3AKB Pesibar Sebut Ada 43 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi Ditahun 2023

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat mencatat sebanyak 43 kekerasan terjadi terhadap Perempuan dan Anak ditahun 2023, Senin (29/01/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana, (DP3AKB) Budi Wiyono diwakili oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Setiawan Mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditahun 2023 mengalami kenaiakan dari tahun 2022.

Baca Juga :  GKR Bendara : Ngopi Bareng PUTRI DIY Jadi Road to JCWF 2026

“Kasus Kekerasan terhadap perempuan 7, Persetubuhan 1, pelecehan seksual 1, dan Kasus Anak pencabulan 1, persetubuhan 7, ekspolotasi 1, pelecehan 4, abh 13, kekerasan terhadap anak 3, perebutan hak asuh 1, bullying 1, anak yang memerlukan perlindungan khusus 2 jadi total ditahun 2022 sebanyak 42 kasus.” Ujarnya.

“Ditahun 2023 DP3AKB Mencatat 43 Kasus, Kasus Perempuan KDRT 4, Pelecehan 1, Persetubuhan 1, dan kasus Pelecehan anak 2, bullying 1, pemcabulan 6, anak yang berhadapan dengan hukum 15, persetubuhan 11, Ite 2”. Tambahnya.

Baca Juga :  DP3AKB Pesisir Barat Menggelar Rapat Gugus Tugas Dalam Rangka Evaluasi Capaian KLA Tahun 2023 dan Percepatan KLA Tahun 2024

Sedangkan dibulan januari 2024 DP3AKB Sudah mencatat dua kasus Anak, Kasus Penalataran anak 1 dengan korban 3 anak dan 1 kasus bullying. Terangnya

Meningkatnya jumlah angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut menjadi perhatian bagi dinas p3akb kabupaten pesisir barat untuk melakukan berbagai upaya agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga :  DP3AKB Gelar Sosialisasi Pencegahan KTP dan KTA

Pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi disekolah ataupun masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kasus yang terjadi selama tahun 2023 sehingga tidak terulang lagi ditahun 2024.

Selain itu, Kepala UPTD Dinas P3AKB Setiawan berharap agar masyarakat ikut berperan serta dalam melakukan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Jika ada kasus di lingkungan masyarakat diimbau agar tidak takut untuk melapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *