Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

DP3AKB Gelar Sosialisasi Pencegahan KTP dan KTA

1056
×

DP3AKB Gelar Sosialisasi Pencegahan KTP dan KTA

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat || Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasaan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), danTindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) di Kabupaten Pesisir Barat , Pelaksanaan di Gedung Pramuka pekon(desa) KampungJawa, kecamatan Pesisir Tengah, Senin(18/09/2023).

Hadir Bupati pesisir barat yang di wakili oleh Plt sekda jhon Edwar, Kapolres Pesisir Barat yang diwakili oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak, Kacabjari Liwa di krui, Ketua TPKK, Ketuadharma wanita, Kapolsek Pesisir Tengah, Kepala Bapas, Kepala Kemenag, Kepala dinas DP3AKB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinsos, kepala DPMP, Kepala Satpol PP, Kepala dinas Kominfotiksan, Direktur RSUD Ahmad Tohir, Kepala UPTD PPA, LBH, Ketua GOW, Ketuasyalimah, ketua Aisiyah, Camat se pesisir barat, Forum Anak Daerah, Guru BK SMA Negeri 1 krui,SMK 1 Krui, MAN1 Krui, SMPN18 Krui, SMPN13 Krui, Perwakilan peratin sekabupaten Pesisir Barat, dan seluruh Undangan yang hadir.

Dalam Sambutannya Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh PLT sekda Jhon Edwar dalam sambutannya menyampaikan pada kesempatan berbahagia ini kita dapat berkumpul dalam acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak karena yang melakukan kekerasan itu laki-laki, perempuan itu penerima kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang Kabupaten Pesisir Barat tahun 2023.

Baca Juga :  Sekda DS Buka Bimtek Pemantapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Pesisir Barat menempati urutan kedua se Provinsi Lampung kasusnya banyak pertama-tama di tengah yang kedua pesisir barat yang ketiga Tulang Bawang, artinya wajah-wajah kita ini wajah penuh kekerasan hingga saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak ini masih terus menjadi pekerjaan rumah sebagai seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia khusunya Pesisir Barat pada Tahun 2022 hingga tahun 2023 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat jumlahkan secara real mungkin lebih banyak dibandingkan jumlah kasus Yang dilaporkan kondisi Inilah yang harus menjadi perhatian kita semuanya data kasus di kompetensi Barat pada Tahun 2022 terdapat kekerasan pada anak dari tanggal 23 sampai 22 tahun 2022 terdapat 2 kasus kekerasan pada perempuan dan di tahun 2003 dengan jumlah yang sama terdapat dua kasus.

Berdasarkan data tersebut saya rasa pihak terkait untuk ketika terjadinya keluarga masyarakat lembaga pendidikan dunia usaha lembaga masyarakat serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat sekolah, Kecamatan hingga tingkat kabupaten ini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks ini.

Baca Juga :  3 Caleg Nasdem Gelar Sosialisasi di Desa Tanjung Agung Baturaja Barat

Demikian juga bisa terjadi kekerasan penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja tetapi diperlukan juga kolaborasi koordinasi dan aksi nyata bersama ,melindungi atau pun memberikan hak-hak bagi para korban kekerasan serta mereka mendapati pendampingan hukum. bagi pelaku kekerasaan Selain itu diperlukan juga penguatan lembaga daerah pencegahan kekerasan dan penanganan kasus dari semua jajaran salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya unit dan teknis berhubungan perempuan dan anak-anak UPTD PPA yang diharapkan mampu melakukan pendampingan penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat .

Kepala DP3AKB dr. Budi Wiyono dalam laporannya menyampaikan Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ,undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ,undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak, beliau juga menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan kemampuan manajerial petugas penyedia lapangan dan meningkatkan peran serta tanggung jawab masing-masing stakeholder dalam rangka mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara komperensi dan berkelanjutan peserta dalam sosialisasi ini adalah yang pertama dari Polres yang dalam nilai ini diwakili PPA, Kejaksaan, TPKK, Kepala Gabungan Organisasi wanita, kepala dinas yang terkait, Kecamatan, dan Pekon Pekon yang tinggi dalam kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yaitu di kecamatan Penggawa V, Pekon Kecamatan Ngaras, Pekon Kecamatan Ngambur, Kecamatan Way Krui, Kecamatan Krui Selatan, jadi untuk kami laporkan juga kepada kita kerjasama Damar provinsi Lampung, nanti Damar akan mengadakan penelitian dan pembinaan pembinaan di tiga pekon dengan kekerasan perkawinan yang tinggi di kecamatan bangkunat, Kecamatan ngaras, kecamatan ngambur di suka Banjar, jadi nanti di tiga pekon tersebut pernikahan anak yang karena secara hukum pernikahan anak adalah itu dilarang dan penyebab salah satu penyebab kekerasan.

Baca Juga :  H. Sairun Lantik 32 Kepala Sekolah Dalam Ruang Lingkup Pemerintah Kota Subulussalam

“Pekon pagar Bukit itu kasus perkawinan anak lumayan signifikan jadi nanti ada pembinaan dari Damar Bapak Ibu semuanya yang saya hormati Narasumber adalah dari Damar seli dan rombonga.,kegiatan dilaksanakan di gedung PKK ,pembiayaan kegiatan kekerasan terhadap perempuan anak dan tindak pidana penjualan orang mengunakan dana alokasi khusus tahun 2023 Dinas DP3AKB demikian laporan ini kami sampaikan”, Ucap Dr. Budi.(LM/TOPAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *