Lensa Mata Pesisir Barat – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melalui UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan monitoring di Rumah Tahanan (Rutan) terkait kenyamanan, keamanan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan anak, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak yang berada di rutan tetap mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hak-hak mereka, sebagaimana diatur dalam *Undang-Undang Perlindungan Anak*.
Hasil Monitoring
– Anak-anak yang berada di rutan memerlukan perhatian khusus, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan mental, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
– Ditemukan bahwa beberapa anak menunjukkan kebutuhan akan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma dan tekanan emosional selama berada di rutan.
– Kebutuhan pendidikan formal bagi anak-anak di rutan menjadi salah satu prioritas untuk mendukung keberlanjutan proses belajar mereka.
Rencana Tindak Lanjut
1. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan:
– DP3AKB melalui UPTD PPA akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan anak-anak di rutan tetap mendapatkan hak pendidikan, baik melalui program belajar jarak jauh, guru kunjung, atau sistem pendidikan nonformal.
2. Koordinasi dengan Dinas Sosial:
– Akan dilakukan sinergi dengan Dinas Sosial untuk menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi anak-anak di rutan, sehingga mereka dapat kembali beradaptasi dengan masyarakat setelah masa tahanan selesai.
3. Pendampingan Psikologis Rutin:
– UPTD PPA akan melaksanakan program pendampingan psikologis secara rutin untuk membantu anak-anak mengatasi trauma, meningkatkan kepercayaan diri, dan mempersiapkan mereka secara mental untuk masa depan yang lebih baik.
Melalui monitoring ini, DP3AKB menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, meskipun mereka berada dalam lingkungan yang terbatas seperti rutan. Langkah tindak lanjut yang terencana diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak tersebut, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, silakan mengunjungi portal resmi Dinas P3AKB Kabupaten Pesisir Barat atau menghubungi UPTD PPA terkait.












