Lensa Mata Gunungsitoli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis sekaligus. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jl. Pancasila No. 1, Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., serta dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Gunungsitoli.
Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
1. Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun 2026
Pimpinan dan anggota DPRD melaporkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat periode Maret–Juni 2026 dari masing-masing daerah pemilihan.
Laporan reses ini menjadi bahan utama dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai arah pembangunan Kota Gunungsitoli yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.
2. Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Seluruh fraksi menyampaikan pandangan, catatan kritis, dan rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Agenda ini merupakan wujud fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
3. Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Fraksi-fraksi DPRD memberikan masukan substantif terhadap Ranperda inisiatif ini. Regulasi tersebut dirancang untuk menjamin kesetaraan, aksesibilitas layanan publik, serta perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas di Kota Gunungsitoli.
Dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Gunungsitoli diwakili oleh Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, menegaskan bahwa rapat paripurna ini mencerminkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Laporan reses adalah suara rakyat yang wajib kita kawal sampai jadi kebijakan. Sementara dua Ranperda yang kita bahas hari ini sama-sama krusial: satu memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan benar, satu lagi memastikan saudara-saudara kita penyandang disabilitas mendapat ruang yang adil dan setara di Kota Gunungsitoli,” tegas Adrianus.
Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan ditindaklanjuti dalam rapat pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.












