Scroll untuk baca artikel

Uncategorized

Dua Pegawai Dinas PMD Muba Sumsel Positif Konsumsi Narkotika Saat Tes Urine

1325
×

Dua Pegawai Dinas PMD Muba Sumsel Positif Konsumsi Narkotika Saat Tes Urine

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Musi Banyuasin || Pegawai Dinas Pemberdayaan Desa Dites Urine Ulang Dua Positif Narkoba 67 Pegawai Dinas PMD Musi Banyuasin Dites Urine Ulang, Dua Pegawai Positif Narkoba Dua pegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dinyatakan Positif Narkoba, setelah dilakukan tes urine mendadak kepada 67 pegawai, Selasa (22/8/2023).

Dua pegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dinyatakan Positif Narkoba, setelah dilakukan tes urine mendadak kepada 67 pegawai.

Sebelumnya para pegawai dinas dilakukan tes urin pertama, hasilnya tidak ditemukan. Namun, setelah dilakukan tes urine kembali, dari 67 pegawai ada Dua pegawai dinyatakan Positif narkoba. Dari 67 pegawai dinas PMD, 31 merupakan Pegawai Negri Sipil (PNS) sementara 36 merupakan pegawai honorer.

Baca Juga :  Kajati Sumut Kunker ke Kejari Pematang Siantar Cek Posko Pemilu dan Ingatkan Jajaran Gunakan Sistem Digital Untuk Laporan Ke Pimpinan

Dua pegawai yang dinyatakan positif narkoba, satu merupakan ASN dan satu merupakan pegawai honorer. Sebelumnya, seluruh pegawai dikumpulkan di halaman kantor dinas PMD untuk melakukan penandatanganan fakta integritas untuk tidak melakukan korupsi. Namun tiba-tiba dilakukan tes urine mendadak usai penandatanganan fakta integritas.

Baca Juga :  Menteri PANRB Sampaikan Tujuh Agenda Transformasi dalam RUU ASN

Kepala Dinas PMD Erdian Syahri mengatakan, dilakukanya tes urine secara mendadak ini, guna untuk mengetahui adanya pengguna narkoba di lingkungan dinas, terutama dinas PMD. Ada dua pegawai yang dinyatakan positif narkoba, setelah dilakukan tes urine ulang.

Baca Juga :  Manfaatkan Program Kejar Paket , Lapas Tual hadirkan Dinas Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar Maluku Tenggara sebagai Pemateri untuk WBP

“Satu merupakan PNS dan satu adalah pegawai honorer. Kita akan tidak tegas bagi pegawai yang positif menggunakan narkoba,” pungkas Erdian Syahri.

“Rencananya pihak dinas PMD akan terus melakukan tes urine secara mendadak, di lingkungan dinas PMD, agar para pegawai bebas dari narkoba. Pegawai yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan ditindak tegas hingga dilakukan pemberhentian kerja”, pungkasnya. (LM/ind/Fd -In/team pwii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *