Scroll untuk baca artikel

News

Fraksi Hanura DPRD Taput Sarankan Pj Bupati Taput Evaluasi Pejabat Kinerja Tidak Baik

1387
×

Fraksi Hanura DPRD Taput Sarankan Pj Bupati Taput Evaluasi Pejabat Kinerja Tidak Baik

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Taput di Jln Sisingamangaraja, Tarutung. (Foto: lensamata.id/bisnur sitompul)

Lensa Mata Taput – Ketua Fraksi Hanura DPRD Tapanuli Utara (Taput), Frengky P Simanjuntak SE MSi, menyarankan kepada Penjabat Bupati Taput Dr Dimposma Sihombing, S.Sos, MAP agar segera melakukan evaluasi dan penilaian terhadap pejabat yang kinerjanya tidak baik.

Pernyataan tersebut tertuang dalam pendapat akhir Fraksi Hanura DPRD Taput terhadap nota jawaban Bupati Taput atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disampaikan pada rapat paripurna kemarin.

Dikutip dari pendapat akhir Fraksi Hanura DPRD Taput, Kamis (18/7/2024), Fraksi Hanura memberikan sejumlah catatan penting agar ditindaklanjuti masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Walikota Medan Minta Setiap Kepling Ajak 25 Warganya Ikut BPJS Ketenagakerjaan  

Diantaranya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan temuan BPK tahun anggaran 2023 segera ditindaklanjuti demi tertib administrasi dan berjalannya pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, agar dinas terkait segera mengoperasikan unit pengolahan pakan konsentrat unggas di Desa Bahal Batu Kecamatan Siborongborong. Dinas terkait juga agar segera memperbaiki irigasi air tanah di Desa Parsorminan, Kecamatan Pangaribuan.

Baca Juga :  Artikel Ini Dihapus Atas Kebijakan Redaksi

Selanjutnya, pihak pemkab Taput agar segera menindaklanjuti kebenaran adanya video asusila dugaan mirip oknum pimpinan ASN berperilaku kurang baik. Karena isu ini telah beredar di kalangan masyarakat, sosial media, bahkan di media online dan cetak yang telah menjadi konsumsi publik.

Baca Juga :  Polres Tual Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Fiditan

“Ini salah satu pembangunan yang mempengaruhi karakter bangsa karena sudah sangat meresahkan. Dimana, adanya perilaku seorang oknum ASN di daerah kita ini merusak moral dan karakter bangsa,” ungkap Frengky Simanjuntak, Sabtu (20/7/2024), di Tarutung.

Menurutnya, apabila dilakukan pembiaran akan berdampak pada kemerosotan moral. Peradaban yang baik akan hancur apabila tidak dilakukan evaluasi terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *