Scroll untuk baca artikel

News

Fraksi Hanura DPRD Taput Soroti Pemerintah Tidak Konsisten, Rapat Paripurna Penetapan PAPBD Taput di Skors

867
×

Fraksi Hanura DPRD Taput Soroti Pemerintah Tidak Konsisten, Rapat Paripurna Penetapan PAPBD Taput di Skors

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Taput Fraksi Hanura, Frengky Simanjuntak dan Parsaoran Siahaan, memberikan keterangan pers di ruang Fraksi Hanura. (Foto: lensamata.id/bisnur sitompul)

Lensa Mata Taput – Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Utara (Taput) tentang penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2024, Selasa (17/09/2024), di skors karena pemerintah dianggap tidak konsisten dengan apa yang telah disepakati pada Rapat Badan Anggaran DPRD Taput.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Taput dari Fraksi Hanura, Parsaoran Siahaan, kepada wartawan Rabu (18/09/2024), di ruang Fraksi Hanura DPRD Taput.

Dijelaskannya, paripurna penetapan PAPBD Taput di skorsing karena pemerintah dianggap tidak konsisten terhadap apa yang telah disepakati pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam rapat sebelumnya.

Disebutkannya, ada beberapa item yang telah disepakati dalam KUA PPAS namun tidak dimasukkan dalam rancangan PAPBD.

Baca Juga :  Isra Mikraj Momentum Pererat Silaturahmi & Tingkatkan Kinerja

Seperti Uji Kompetensi calon pejabat di Taput yang dianggap sangat urgen sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pejabat.

Kenapa uji kompetensi penting, itu mengingat kinerja pemerintah yang belum tercapai termasuk pendapatan asli daerah masih dibawah pendapatannya.

“Kalau tidak ada PAD nya bagaimana kita melakukan tugas kita yang lain? Oleh karena itu kami sebagai lembaga pengawasan tidak menyetujui itu dulu,” ujar Parsaoran.

Dia mengambil contoh, Dinas Pertanian tidak tercapai target PAD nya. Begitu juga dengan Dinas PUPR dengan adanya alat-alat berat disitu, PAD nya tidak tercapai dan juga Dinas lain.

“Target-targetnya belum tercapai, jadi untuk apa kita lanjutkan seperti ini kalau tidak mampu disitu. Kita ganti supaya target PAD itu tercapai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Parsaoran.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Ia menambahkan, pada masa transisi ini pemerintah butuh biaya, misalnya biaya pilkada, biaya PON, bahkan akibatnya dapat terganggu yang lain.

“Seperti isu yang kita dengar sampai sekarang ini sertifikasi guru belum dibayarkan triwulan II, sekarang sudah triwulan III. Pada hal itu dana dari APBN, apa kendalanya, insentif guru sudah ada perbubnya kenapa tidak dibayarkan. Nah, karena itu secara gamblang dapat kami simpulkan di Taput sudah terjadi gali lubang tutup lubang,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Taput Fraksi Hanura, Frengky Simanjuntak. Menurutnya, ada beberapa item yang disampaikan telah disepakati dalam rekomendasi KUA-PPAS, namun tidak dimasukkan dalam rancangan PAPBD 2024.

Baca Juga :  DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna VII Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024

“Kami dari Fraksi Hanura menilai uji kompetensi menjadi salah satu yang prioritas, apakah pimpinan OPD ini mau kita biarkan,” ungkap Frengky Simanjuntak.

Selain itu, adanya biaya lelang pemerintah kepada gereja-gereja di Taput belum terpenuhi dan tidak dimasukkan dalam rancangan PAPBD 2024.

“Daerah kita ini punya slogan kota wisata rohani, tetapi pemerintah tidak membayar lelang gereja sementara hal itu sudah disampaikan pemerintah kepada gereja pada kegiatan di masing-masing gereja sebelumnya,” tukas Frengky.

Demikian juga beberapa poin rekomendasi komisi-komisi yang telah disepakati pada KUA PPAS tidak dimasukkan. Itulah alasan mereka pembahasan Ranperda PAPBD akhirnya di skors.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *