Scroll untuk baca artikel

News

Gelar Aksi di Gedung Kejatisu, Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

143
×

Gelar Aksi di Gedung Kejatisu, Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Banyak adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan keuangan di bank Sumut kian menjadi perhatian publik.

Seperti halnya disampaikan kelompok massa aksi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (18/5/26).

Dalam aksinya, massa menyebut adanya dugaan kredit macet di Bank Sumut yang jumlahnya tidak tanggung-tanggung sampai Milyaran Rupiah.

Koordinator Aksi Doni, dalam pernyataan sikapnya membongkar sejumlah dugaan kredit macet yang terjadi di Bank plat merah tesebut.

Dan pernyataan yang disampaikan itu, berdasarkan dari hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Sumut.

Baca Juga :  Kejati Sumut Kembali Menahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT AP II Cabang Kualanamu

“Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 14/T/S/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026, tanggal 12 Februari 2026 menemukan bahwa, Permohonan Kredit, Analisis Kredit dan Persetujuan Pemberian Fasilitas Kredit Produktif sebesar Rp. 8.251.661.128,02 belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Kemudian sebutnya, Aktivitas penagihan kredit NPL sebesar Rp. 7.621.017.418,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan penanganan kredit macet dengan umur tunggakan melebihi sepuluh tahun sebesar Rp. 31.924.175.887,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” sebutnya.

Selain itu lanjutnya, ada juga Pengelolaan asuransi kredit/pembiayaan sebesar Rp. 3.552.896.567,45 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Kastel Kejari Batubara Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan Terkait Laporan Dugaan Korupsi Yang Hampir 1 Tahun

“Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar ALAMP AKSI, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memproses secara hukum terkait temuan BPK RI tersebut di atas. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas,” katanya.

Selanjutnya, massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran Direksi Bank Sumut terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat dan ikut bertanggungjawab terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Plt Kadis Pendidikan dan PPK Perkara Korupsi DAK Disdik Madina Tahun 2020

Atas hal tersebut, staf Penkum Kejatisu Randi mengatakan kepada massa aksi, akan menyampaikan apa yang disampaikan oleh massa aksi tersebut ke pimpinannya.

Dan dia juga menghimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan laporan secara resmi ke Kejatisu terkait dengan aksi yang telah dismpaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Sebagai orang tua, wajar kalau kita ingin memberikan perlindungan terbaik untuk si kecil. Saat memilih sunscreen, banyak yang langsung berpikir: “Semakin tinggi SPF, pasti semakin bagus.” Tapi benarkah SPF tinggi…