Scroll untuk baca artikel

News

Groundbreaking Gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence, Walikota Harap Dukung Perekonomian

1073
×

Groundbreaking Gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence, Walikota Harap Dukung Perekonomian

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Penekanan tombol sirine oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadi pertanda Groundbreaking Gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (5/2). Selain pembangunan dua gedung modern, nantinya di kawasan tersebut juga akan dilakukan pembangunan kembali bangunan lama guna mempertahankan cagar budaya.

Atas groundbreaking tersebut, Bobby Nasution mengucapkan selamat atas pembangunan gedung dengan konsep smart building yang dilaksanakan PT Malibu Surya Agung tersebut. Dikatakannya, pembangunan tersebut menjadi spesial karena berdekatan dengan rumah dinas unsur Forkopimda.

“Secara lokasi pembangunan gedung ini luar biasa. Artinya, lokasi yang prime di tengah Kota Medan. Tentunya, proyek ini bukan hanya tentang pembangunan fisik tetapi sebuah proyek yang menggambarkan bahwa Kota Medan hari ini terus berkembang pembangunannya,” kata Bobby Nasution.

Baca Juga :  LBH Medan Minta Polisi Bertindak Cepat Soal Penganiayaan Wartawan di Depan Polda Sumut, Ini Tanggapan PWI, KKJ dan LPSK

Dijelaskan Bobby Nasution, pengurusan izin pembangunan gedung tersebut sudah dilakukan saat pandemi Covid-19 kemarin. Dengan dibangunnya gedung ini, jelasnya, menandai pasca pandemi Covid-19 kegiatan ekonomi dan usaha terus menggeliat. Tentunya, bilangnya, Pemko Medan mendukung penuh atas proyek pembangunan gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence tersebut.

Baca Juga :  Walikota Medan : Ditengah Keberagaman Itu Kami di Medan Hidup Harmonis

“Mudah-mudahan diberi kelancaran dalam pembangunannya. Selama pembangunan mohon kita jaga bersama karena wilayah ini terletak di tengah Kota Medan. Semoga pembangunan ini membawa pergerakan roda perekonomian Kota Medan akan semakin baik lagi,” jelasnya.

Bobby Nasution menambahkan, terkait dengan kegiatan investasi dan usaha, imbuhnya, Pemko Medan senantiasa terus melakukan perbaikan baik itu sistem perizinan dan kemudahan yang diberikan untuk kegiatan ekonomi agar bisa masuk ke Kota Medan tanpa merasakan kendala apapun.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo Hadiri Penyerahan Hibah Renovasi Gedung Utama Polres Tanah Karo

“Alhamdulillah, saat ini batas ketinggian gedung yang bisa dibangun di Kota Medan mencapai lebih dari 50 meter. Ini perlu dilakukan karena untuk membangun kesamping kita tidak memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu pembangunan building adalah salah satu solusi di perkotaan,” pungkasnya seraya menambahkan dengan ketentuan ini semoga Kota Medan bisa menjadi kota terbesar tidak hanya wilayah tetapi juga perekonomiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Kuliah di luar negeri adalah impian bagi banyak mahasiswa walau proses transisinya sering kali penuh tantangan. Tanpa persiapan yang matang, perbedaan sistem akademik dan standar penilaian bisa menjadi kendala serius…

News

Sebagai orang tua, wajar kalau kita ingin memberikan perlindungan terbaik untuk si kecil. Saat memilih sunscreen, banyak yang langsung berpikir: “Semakin tinggi SPF, pasti semakin bagus.” Tapi benarkah SPF tinggi…