Scroll untuk baca artikel

News

Groundbreaking Gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence, Walikota Harap Dukung Perekonomian

1046
×

Groundbreaking Gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence, Walikota Harap Dukung Perekonomian

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Penekanan tombol sirine oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadi pertanda Groundbreaking Gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (5/2). Selain pembangunan dua gedung modern, nantinya di kawasan tersebut juga akan dilakukan pembangunan kembali bangunan lama guna mempertahankan cagar budaya.

Atas groundbreaking tersebut, Bobby Nasution mengucapkan selamat atas pembangunan gedung dengan konsep smart building yang dilaksanakan PT Malibu Surya Agung tersebut. Dikatakannya, pembangunan tersebut menjadi spesial karena berdekatan dengan rumah dinas unsur Forkopimda.

“Secara lokasi pembangunan gedung ini luar biasa. Artinya, lokasi yang prime di tengah Kota Medan. Tentunya, proyek ini bukan hanya tentang pembangunan fisik tetapi sebuah proyek yang menggambarkan bahwa Kota Medan hari ini terus berkembang pembangunannya,” kata Bobby Nasution.

Baca Juga :  Jenguk Kasat Reskrim Polres Malra, Kapolda: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Dijelaskan Bobby Nasution, pengurusan izin pembangunan gedung tersebut sudah dilakukan saat pandemi Covid-19 kemarin. Dengan dibangunnya gedung ini, jelasnya, menandai pasca pandemi Covid-19 kegiatan ekonomi dan usaha terus menggeliat. Tentunya, bilangnya, Pemko Medan mendukung penuh atas proyek pembangunan gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence tersebut.

Baca Juga :  Tokoh-tokoh Agama Kepulauan Kei Deklarasikan Damai Hadapi Pemilu 2024

“Mudah-mudahan diberi kelancaran dalam pembangunannya. Selama pembangunan mohon kita jaga bersama karena wilayah ini terletak di tengah Kota Medan. Semoga pembangunan ini membawa pergerakan roda perekonomian Kota Medan akan semakin baik lagi,” jelasnya.

Bobby Nasution menambahkan, terkait dengan kegiatan investasi dan usaha, imbuhnya, Pemko Medan senantiasa terus melakukan perbaikan baik itu sistem perizinan dan kemudahan yang diberikan untuk kegiatan ekonomi agar bisa masuk ke Kota Medan tanpa merasakan kendala apapun.

Baca Juga :  Sinaga Se Taput Siap Menangkan JTP-DENS

“Alhamdulillah, saat ini batas ketinggian gedung yang bisa dibangun di Kota Medan mencapai lebih dari 50 meter. Ini perlu dilakukan karena untuk membangun kesamping kita tidak memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu pembangunan building adalah salah satu solusi di perkotaan,” pungkasnya seraya menambahkan dengan ketentuan ini semoga Kota Medan bisa menjadi kota terbesar tidak hanya wilayah tetapi juga perekonomiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *