Scroll untuk baca artikel

News

H. Moh. Safril Simamora Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2024 di Kelurahan Tungkal V

1493
×

H. Moh. Safril Simamora Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2024 di Kelurahan Tungkal V

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab Barat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat dari Fraksi PAN melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2024 di RT 10 Sungai Bakung Kelurahan Tungkal V Kecamatan Seberang Kota, Minggu (14/01/2023).

H. Moh. Safril Simamora, SH yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat menjelaskan apa itu reses.

Menurut Wakil Ketua DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanjab Barat yang mengaku dirinya sudah menjadi anggota DPRD Tanjung Jabung Barat memasuki periode kedua ini. Reses adalah masa dimana anggota DPRD kita istirahat melaksanakan kegiatan kedewanan di kantor DPRD dan melaksanakan tugas turun kebawah menemui masyarakat dan konstituen di Dapil Pemilihan masing-masing.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tinjau Lokasi Jalan Banjir di Desa Sialang dan Semau

Sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN). Saya sudah melaksanakan kegiatan reses di dese seberang kota yang.

“Sebelumnya saya melakasanakan Reses di Desa Pantai Gading Kecamatan Tungkal Ilir juga,” ucap H. Moh. Safril Simamora, SH pada sambutan pertemuan reses dengan warga Seberang kota hari ini.

Sebelum saya menerima masukan atau aspirasi dari bapak dan ibu yang hadir, kenapa saya harus mebuktikan lagi terlebih dahulu. Karena di RT,10 sungai Bakung kelurahan Tungkal V kecamatan seberang kota ini adalah yang Harus kita serap aspirasi masyaratnya

melaksanakan Reses. Selama menjadi anggota Dewan di Daerah kabupaten Tanjab barat yang meliputi Kecamatan tungkal ilir saya melaksanakan Reses di desa-desa yang banyak menyumbangkan suara ke PAN saat itu. Kenapa sekarang saya melaksanakan Reses di RT,10 sungai Bakung kelurahan Tungkal V kecamatan seberang kota ini, karena saya mendapat masukan dari sejumlah tokoh masyarakat disini agar kedepannya bisa melaksanakan Reses disini supaya bisa membantu memajukan Desa ini lebih baik lagi.Jadi kalau bapak dan ibu mendukung maka mari kita sama sama bangun desa ini, setuju kan?ucap anggota dewan ini.

Baca Juga :  Makmur Sardion Malau,S.H. Ketua Bidang Hukum DPD Sumut Perkumpulan Martabe Indonesia Maju: Kepala Daerah agar laksanakan Permendikdasmen no 3 tahun 2025 tentang Panitia Daerah SPMB tahun 2025

“Sekarang silahkan barangkali ada yang mau menyampaikan aspirasinya kepada saya, silahkan,” ujarnya.

Mendapat kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan aspirasi berupa mohon dibantu warga RT 10 sungai Bakung kelurahan Tungkal V kecamatan seberang kota yang butuh perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan dan tempat pembuangan sampah yang mengganggu karena bau dan merusak pandangan karena tidak ada tempat penampungan sampah akhir dan masyarakat suka membuang sampah dipinggir jalan hingga bertumpuk. Sementara pengangkut sampah dari Pemda sering terlambat.

Baca Juga :  Maraknya Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Diduga Mengisi Secara Bebas di SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Kudus Terkesan Tutup Mata

Untuk perbaikan tempat penampungan sampah nanti perwakilan dari masyarakat kita ke Dinas terkait. Nanti saya antar langsung ya. Tujuan kita langsung ke dinas terkait supaya kita bicarakan penanganannya seperti apa dan kapan bisa direalisasi. Reses dilaksanakan hingga puku 18.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *