Langgur, lensamata.id – Simulasi Sistem Pengamanan Dalam Kota (SISPAM KOTA) Polres Maluku Tenggara (Malra) dalam rangka Operasi Mantap Brata Salawaku 2024. Simulasi ini dilaksanakan menjelang Pemilu Legeslatif tingkat DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Maluku, DPRD Kabupaten/Kota serta pemilihan Presiden/Wakil Presiden.
SISPAM KOTA Polres Maluku Tenggara dilaksanakan sebagai kesiapan pelaksanaan pengamanan Pemilu serentak Tahun 2024, dengan melibatkan Personil Polres Maluku Tenggara dan Personil Kompi I Yon C Pelopor Maluku.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan pelaksanaan Simulasi, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Malra selaku Karendal Ops, laporan Karendal Ops Kepada Kapolres Maluku Tenggara, Sambutan Kapolres Maluku Tenggara, Pelaksanaan Simulasi SISPAM KOTA, Apel Konsolidasi dan Laporan Karendal Ops Kepada Kapolres Maluku Tenggara.
Pentahapan Simulasi SISPAM KOTA dibuka dengan terjadi pergerakan massa dari kelompok masyarakat di Wilayah Kab. Malra memprotes dugaan kecurangan pemungutan suara yang bertempat didepan Kantor KPU Kab. Malra.
Mulanya giat demontrasi berlangsung aman dan tertib. Namun, karena massa mulai memaksakan diri untuk menerobos pintu masuk halaman Kantor KPU Kab. Malra yang saat ini dijaga oleh Personil Polsek Kei Kecil, membuat para demonstran mulai marah sambil berteriak dan tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan oleh Kapolsek Kei Kecil.
Melihat situasi yang terjadi di lapangan, Personil intelkam Polsek Kei Kecil melaporkan kepada Kapolsek Kei Kecil. Kemudian Kapolsek Kei Kecil melaporkan kepada Kasat Intelkam Polres Malra tentang situasi yang mulai berkembang di lapangan.
Kasat Intelkam Polres Malra lalu melanjutkan laporan tersebut kepada Kabag Ops Polres Malra, kemudian Kabag Ops Polres Malra diteruskan oleh kepada Kapolres Malra.
Kapolres Malra kemudian memerintahkan untuk menurunkan Patroli Samapta dan Tim Negosiator yang dipimpin oleh Kasat Bimmas untuk melakukan negosiasi dan himbauan kamtibmas kepada massa sebagaimana tertulis dalam peraturan Kabaharkam No 1 Tahun 2013 Tentang Negosiator.
SITUASI KUNING
Pada situasi kuning, massa tidak menghiraukan himbauan dan arahan dari pihak Kepolisian, Kasat Binmas Polres Malra kemudian melaporkan kepada Kabag Ops Polres Malra dan diteruskan kepada Kapolres Malra.
Kapolres Malra memerintahkan Kabag Ops untuk menurunkan 1 unit team Dalmas awal Polres Malra dengan prosedur dan pedoman tentang pengendalian massa diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).
Kabag Ops meneruskan perintah bapak Kapolres Malra kepada Kasat Samapta Polres Malra untuk ditindak lanjuti.
Dalmas awal melakukan pengendalian terhadap para massa demonstran namun para demonstran makin tidak terkendalikan.
Kabag Ops Polres Malra melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Malra terkait situasi yang berkembang sekarang ini di lapangan.
Kapolres Malra memerintahkan Kabag Ops Polres Malra untuk menurunkan peleton dalmas lanjut.
Kabag Ops Polres Malra meneruskan perintah Kapolres Malra kepada Kasat Samapta Polres Malra untuk segera menurunkan kompi dalmas lanjut untuk melakukan pengendalian para demonstran yang semakin ricuh dan tidak terkendali.
Para demonstran semakin (tidak terkendali) dan mulai melakukan aksi pelemparan dan pembakaran oleh karena itu Danki Dalmas melaporkan situasi yang berkembang di lapangan kepada kabag ops.
Kemudian Kapolres Malra melalui Dansat Brimob menghubungi Bapak Kapolda Maluku untuk meminta bantuan perkuatan Kompi PHH Brimob untuk melakukan lintas ganti mengingat situasi di lapangan yang tidak dapat dikendalikan lagi.
Kapolda Maluku lewat Dansat Brimob Polda Maluku memerintahkan Wakil Komandan Batalyon C Pelopor untuk mengirim 1 SSK Kompi PHH Brimob dari Batalyon C Pelopor untuk melaksanakan lintas ganti dalam pengendalian huru-hara bergandeng tangan dengan dalmas awal dan dalmas lanjut.
Prosedur Penggunaan Kompi PHH Brimob diatur dalam Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dalam penanggulangan huru-hura, dan sebagai pedoman pelaksanaan diatur dalam Perdakor Brimob No 2 Tahun 2021 dan tentunya dengan tindakan tegas dan terukur.
Tim Escape/Evakuasi Sat Brimob pun dikerahkan Evakuasi untuk melaksanakan evakuasi terhadap Ketua KPU dan Komisioner ke tempat yang lebih aman.
Massa masih ricuh dan tidak terkendali dan tetap memaksa untuk masuk dan bertemu dengan ketua KPU dan Komisioner KPU Kab. Malra, sambil melakukan pelemparan dan mulai melakukan pengrusakan terhadap fasilitas pemerintah yang ada di sekitar area demonstrasi.
Para demonstran mulai mencoba menerobos pintu masuk kantor KPU Kab. Malra, melihat situasi tersebut Komandan Kompi PHH meminta bantuan satu tim escape yang telah di siagakan di Mapolres Malra untuk melakukan evakuasi terhadap ketua KPU dan para Komisioner yang sedang terjebak di dalam kantor KPU Kab. Malra.
Kompi PHH Brimob terus melakukan pengendalian terhadap para demonstran yang anarkis dengan melakukan tindakan represif dan terukur kepada para demonstran. Ditempat lain, massa sudah berhasil dikendalikan dan massa mulai membubarkan diri.
SITUASI MERAH
Namun dalam perjalanan pulang, mereka mulai melakukan tindakan anarkis, sebagai akumulasi dari sikap represif pihak Kepolisian dan juga kekecewaan karena aspirasi mereka tidak dihiraukan, mereka mulai melakukan tindakan pengrusakan serta pembakaran terhadap fasilitas umum.
Komandan Kompi PHH melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Malra meminta back-up tim Den 45 AA. Kapolres Malra menghubungi Bapak Kapolda Maluku untuk meminta 1 unit tim Den 45 AA untuk melakukan upaya hukum kepada para perusuh.
Kapolda Maluku lewat Dansat Brimob Polda Maluku memerintahkan Wadanyon C Pelopor untuk mengirim 1 unit tim den 45 AA dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor untuk melakukan penindakan.
Penanggulangan anarkis diatur dalam Protap Kapolri No 01 Tahun 2010 tentang penanggulangan anarkis dan sebagai pedoman pelaksanaan di atur dalam Protap Dankor Brimob Polri No 3 Tahun 2021 tentang pedoman penanganan tindak anarkis oleh personil Korps Brimob Polri.
Dengan tindakan yang tegas serta terukur tim PHH berhasil mengendalikan situasi, 2 orang yang diduga sebagai dalang atau provokator berhasil ditumbangkan kemudian massa mulai membubarkan diri.
Kemudian tim reskrim, inafis dan dokkes Polres Maluku Tenggara turun ke TKP untuk melakukan olah TKP serta evakuasi kepada tersangka yang berhasil dilumpuhkan.
Hadir menyaksikan pelaksanaan simulasi SISPAM KOTA Polres Malra, Bupati Maluku Tenggara, Drs. H. M. Thaher Hanubun, Wakil Bupati Maluku Tenggara, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Dum, S.P, Danlanud D. Dumatubun, Letkol Pas Muhammad Junaidi, SH, Danlanal Tual, Kolonel Laut (P) Guntur Alamsyah, CRMP, Wakapolres Maluku Tenggara, Kompol Izaac Risambessy, S.Sos, Wadan Yon C Pelopor Maluku AKP Estepanus Lawery, Danki I Yon C Pelopor, AKP Arifin Wakanubun, S.Hi, Penjabat Sekda Malra, Ir. Nicodemus Ubro, M.Si, Para PJU Polres Malra, Ketua Bawaslu Kab. Malra, Richardo E. A. Somnaikubun, S.E, Kadiv Teknis KPU Malra, Melkior Roy Renel, Kepala Ohoi/Desa Langgur, Hironimus J. S. Dumatubun, Staf KPU Kab. Malra dan Staf Bawaslu Kab. Malra. Pukul 08:35 WIT, giat selesai.








