“Ya kita tunggu perkembangannya, kan gitu. Apakah terbukti atau tidak terbukti. Kebijakannya kita tunggu. Sekarang ini belum bisa kita katakan bersalah atau tidak bersalah,” kata Ka Inspektorat Medan Sulaiman Harahap, Selasa (21/11/2023) via sambungan Whats Appnya.
Sulaiman mengaku, hingga saat ini Inspektorat belum melakukan pemeriksaan sama sekali atas informasi adanya somasi MT wanita yang bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan ini.
“Maka kita mengambil kebijakan menunggu. Belum dilakukan pemeriksaan pada pelapor. Inikan dibuktikan dulu benar atau tidaknya. Kalau sudah terbukti bersalah baru masuk etikanya. Kalau sekarang kan belum Adinda,” bebernya.
Dicecar mengapa tak ada klarifikasi atau pemeriksaan atas informasi dugaan penelantaran anak oleh oknum Pejabat Eselon 2 ini, lagi-lagi Sulaiman berkilah menunggu proses hukum. “Inikan masalah, kalau memang benar, inikan perbuatan hukum. Kita tunggu dulu pembuktiannya,” pungkasnya.
Sementara Kepala BKD Medan melalui Kabid Adrian Saleh membenarkan menerima tembusan somasi MT kepada oknum Kaban Kesbanglinmaspol Medan pada minggu lalu.
“Kami menerima tembusan somasi kepada Kepala Badan Kesbanglinmaspol Medan. Langkah lanjut belum saya ketahui. Kewenangan Kepala BKD,” kata Adrian Saleh, Selasa (21/11/2023) dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Dalam somasi MT yang saat ini honorer atau PHL di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan ini, lanjut Adrian Saleh, pada pokoknya MT meminta AMS menemui dirinya. Namun somasi itu ditembuskan ke berbagai instansi.
Adrian Saleh tak bisa merinci langkah BKD Medan atas informasi yang mereka terima atas dugaan kasus ‘tali air’ pejabat di Pemko Medan ini karena menunggu intruksi Kepala BKD Medan.
Sementara Kepala BKD Medan Sutan Tolang tak menjawab konfirmasi wartawan saat dilayangkan via pesan Whats App, Selasa (21/11/2023). Saat disambangi ke ruang kerjanya, staff nya mengatakan Sutan Tolang sedang zoom meeting.










