Scroll untuk baca artikel
News

Kabid Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan Diduga Lecehkan Wartawan

1099
×

Kabid Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan Diduga Lecehkan Wartawan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pekalongan – Sikap tak terpuji di lakukan oleh Kabid Bina Maega DPUPR Kota Pekalongan, Kukuh Adi Sri Satyanto terhadap wartawan yang beberapa hari mohon ijin untuk bisa bertemu.

Melalui Telpon selular wartawan ijin bertemu dan di janjikan bisa, namun setelah di hubungi kembali yang bersangkutan tidak pernah merespon WA ataupun telepon.

Anehnya lagi setelah ketemu, dikatakan sibuk ada rapat, janji usai rapat akan menghubungi, tapi tidak juga menghubungi sebaliknya menitipkan amplop berisi uang 50 Ribu yang di titipkan pada salah satu staffnya.
Tentu saja pemberian itu di tolak, karena merasa di lecehkan pada Selasa (7/10/2023).

Wartawan merasa di lecehlan oleh sikap Kabid Binamarga DPUPR, Kukuh Adi Sri Satyanto dan mengembalikan amplop yang di titipkan lewat salah satu staf bidang bina marga. Perlakuan tidak terpuji ini oleh wartawan sangat di sayangkan, sebab terkesan meremehkan Wartawan.

Baca Juga :  Korea - Indonesia 2024 Land Infrastructure and Transportation Industry Business Matching: Membuka Peluang Kolaborasi Strategis

Kamal Idris, Wartawan Info Fakta yang menerima titipan amplop, secara kebetulan saat itu bersama bersama wartawan senior, Hadi Lempe, sontak wartawan senior meminta amplop dari tangan Kamal kemudian mengembalikan kepada staff Bina Marga tersebut. Hadi menegaskan pada kamal, “Ini pelecehan, dan tak beretika, merendahkan profesi wartawan”, ungkap Hadi.

Baca Juga :  Sat Intelkam Polres OKU Timur Melakukan Koordinasi Dengan Beberapa LSM

Hal yang menguatkan jika perlakuan Kabid Bina Marga melecehkan wartawan, saat di konfirmasi melalui Whatsapp, yang bersangkutan menjawab “Itu bantuan untuk uang bensin”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD,…