Scroll untuk baca artikel
News

Kadis Ketapang dan Pertanian Pakpak Bharat Menerima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Dari Kemenkumham RI

705
×

Kadis Ketapang dan Pertanian Pakpak Bharat Menerima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Dari Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pakpak Bharat – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP atas nama Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI.

Adei Johan menerima Sertifikat ini, diserahkan oleh Tim Ahli Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Idris, SY, M.Si di Hotel Shangri-La, Jakarta bersamaan dengan acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, Jum’at (12/06/2024).

“Kita bersyukur Gambir Simsim kini telah terdaftar sebagai salah satu kekayaan yang telah diakui oleh Pemerintah sebagai milik Pakpao Bharat. Dengan adanya sertifikat ini, maka Gambir Simsim telah diakui dan dilindungi hak dan kekayaan intelektualnya. Semoga kedepan petani-petani gambir kita kian sejahtera,” ucap Adei Johan Banurea usai menerima sertifikat ini.

Baca Juga :  Pomparan Borsak Sirumonggur Bersatu dan Bertekad Menangkan JTP-DENS di Pilkada 2024

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Baca Juga :  Sambut Nataru, Polres Nias Selatan Salurkan Bantuan Sembako di Panti Asuhan

Indikasi Geografis juga merupakan strategi bisnis yang dapat memberikan nilai tambah komersial terhadap keaslian, limitasi, serta reputasi suatu produk dari suatu Daerah yang tidak dapat ditiru oleh Daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, mendaftarkan Gambir Simsim sebagai salah satu Kekayaan Asli Kabupaten Pakpak Bharat di Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia RI.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1503-03/Dobo Bantu Warga Bagikan Bantuan Beras Bersama Perangkat Desa Wakua

Di Kabupaten Pakpak Bharat, Gambir Simsim tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Sitellu Tali Urang, Jehe, Pergetteng-Getteng Sengkut, Tinada, Salak dan Kerajaan. Proses pengolahan getah gambir kering sampai saat ini masih tetap dipertahankan secara tradisional seperti yang diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Simsim Pakpak Bharat. Produk olahan gambir Simsim Pakpak Bharat yang dimintakan Perlindungan Indikasi Geogerafis berupa Getah gambir Kering dan Tepung Gambir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Menanamkan modal pada sebuah perusahaan memerlukan ketelitian yang melampaui sekadar melihat pergerakan grafik harga di layar monitor. Investor yang bijak memahami bahwa harga saham dalam jangka panjang akan cenderung mengikuti…