Scroll untuk baca artikel

News

Kajati Sulsel Gelar FGD Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

2135
×

Kajati Sulsel Gelar FGD Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini

Sedangkan Penyidikan di seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan jumlah penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak 86 (delapan puluh enam) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 51 (lima puluh satu) orang dengan rincian; penyelenggara negara sebanyak 22 (dua puluh dua) orang, pejabat BUMN/BUMD sebanyak 3 (tiga) orang, swasta sebanyak 24 (dua puluh empat) orang, Tenaga Honorer sebanyak 1 (satu) orang dan Tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 1 (satu) orang, dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp. 74.510.695.873,- (tujuh puluh empat milyar lima ratus sepuluh juta enam ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah).

Dari data tersebut, maka total penyidikan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan sebanyak 116 (seratus enam belas) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 81 (delapan puluh satu) orang dengan rincian; penyelenggara negara sebanyak 26 (dua puluh enam) orang, pejabat BUMN/BUMD sebanyak 15 (lima belas) orang, swasta sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang, Kepala Desa sebanyak 2 (dua) orang, Tenaga Honorer sebanyak 1 (satu) orang, Tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 1 (satu) orang dengan Total Kerugian Negara sebesar Rp. 197.413.638.598,- (seratus sembilan puluh tujuh milyar empat ratus tiga belas juta enam ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah).

Data diatas tersebut sangat memprihatinkan kita semua, bahwa pelaku tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara, pejabat BUMN/BUMD, serta swasta (pelaksana proyek) saja, akan tetapi sudah dilakukan oleh Kepala Desa (kasus mafia tanah) serta juga dilakukan oleh tenaga honorer dan tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Baca Juga :  Ciptakan Pemilu Damai, Polres Lahat Lakukan Giat FGD Dalam Rangka Cooling System Masa Pilkada 2024

Selain itu jumlah kerugian negara sebesar Rp. 197.413.638.598,- (seratus sembilan puluh tujuh milyar empat ratus tiga belas juta enam ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah) merupakan angka yang cukup besar yang seharusnya bila uang tersebut tidak dikorupsi dapat digunakan untuk membangun kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan di seluruh Kabupaten/Kota (sebagai contoh perbandingan, Data BPS Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 menunjukkan PAD Kabupaten Toraja Utara sekitar Rp. 45 Milyar dengan jumlah penduduk 268.198 orang, Kabupaten Selayar sekitar Rp.54 Milyar dengan jumlah penduduk 139.145 orang, Kabupaten Enrekang sekitar Rp. 73 Milyar dengan jumlah penduduk 230.622 orang).

Baca Juga :  Prihatin Konflik Lahan Yang Terjadi Berlarut-larut, Alamsyah : Saya Sudah Cek Lokasi 

Artinya dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp. 197.413.638.598,- (seratus sembilan puluh tujuh milyar empat ratus tiga belas juta enam ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah) dapat membangun di 3 (tiga) kabupaten di Sulawesi Selatan serta mensejahterakan sebanyak 637.965 orang.

Baca Juga :  Cicil Honor Kader Posyandu, Anggota DPRD Gerindra Apresiasi Walikota Binjai

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengajak dan mengingat kita semua terkait nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila merupakan ideologi dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia dan bukan hanya sebuah ideologi tetapi, Pancasila merupakan prinsip yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia. Sedangkan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sistem hukum Indonesia dimana sebagai hukum dasar tertulis paling tinggi dan merupakan norma hukum tertinggi, oleh karena itu Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum yang mengikat bagi pemerintah dan setiap warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *