Scroll untuk baca artikel
News

Kajati Sulsel Menyaksikan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Yang Diucapkan Kepala Daerah Pada Rakor Bersama KPK dan APIP

714
×

Kajati Sulsel Menyaksikan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Yang Diucapkan Kepala Daerah Pada Rakor Bersama KPK dan APIP

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Makassar – Kajati Sulsel Agus Salim, SH., MH menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Rapat Koordinasi Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (24/06/2024)

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arief Fakrulloh, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Ketua DPRD Prov. Sulsel, Gubernur Kaltara, Sekdaprov Sulsel, Sekdaprov Sulteng, Sekdaprov Sulut, Sekdaprov Sultra, Sekdaprov Gorontalo, Sekdaprov Kalimantan Timur, Para Bupati/Walikota se- Sulawesi dan Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara, para Inspektur se- Provinsi, Kab/Kota Se- Sulawesi dan Kaltim serta Kaltara.

Baca Juga :  Ditenggarai Produksi Oli Palsu Berskala Besar, Komisi III DPR Minta Kepolisian Tindak PT NDK dan Backingnya

Pada Rapat Koordinasi tersebut, Kajati Sulsel Agus Salim menyaksikan komitmen yang diucapkan para kepala daerah untuk memberantas Korupsi, yaitu :

Baca Juga :  KPK Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI, Negara Rugi Miliaran Rupiah

1. Akan menggunakan keuangan negara secara bertanggung jawab, tidak menggunakan untuk kepentingan pribadi/golongan, dan bentuk-bentuk penyalahgunaan lainnya.

2. Menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang.

3. Menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara secara transparan dan akuntabel.

4. Mendukung sepenuhnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) daerah.

5. Mendukung sepenuhnnya peran serta Masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaran pemerintahan dengan memberdayakan Masyarakat dalam mewujudkan trasnparansi serta menindaklanjuti setiap pengaduan Masyarakat secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Mengikuti Ekspose Permohonan RJ Perkara Penganiayaan Dari Kejari Maros

6. Tidak melakukan penyuapan, gratifikasi, pemerasan serta praktik Korupsi lainnya.

Dengan adanya komitmen ini, Kajati Sulsel Agus Salim berharap para kepala daerah bersungguh-sungguh untuk menjalankan komitmen tersebut guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel berdasarkan prinsip good governance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Baturaja – Dalam upaya memperkuat kemitraan sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan insan pers, Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan Silaturahmi…

News

Lensa Mata Tapsel – Rafie Hajri Musaiyar Siregar, siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil meraih beasiswa prestasi melanjutkan pendidikan ke Yangzhou Polytechnic College, salah…