Scroll untuk baca artikel

News

Kajati Sulsel Menyaksikan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Yang Diucapkan Kepala Daerah Pada Rakor Bersama KPK dan APIP

670
×

Kajati Sulsel Menyaksikan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Yang Diucapkan Kepala Daerah Pada Rakor Bersama KPK dan APIP

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Makassar – Kajati Sulsel Agus Salim, SH., MH menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Rapat Koordinasi Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (24/06/2024)

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arief Fakrulloh, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Ketua DPRD Prov. Sulsel, Gubernur Kaltara, Sekdaprov Sulsel, Sekdaprov Sulteng, Sekdaprov Sulut, Sekdaprov Sultra, Sekdaprov Gorontalo, Sekdaprov Kalimantan Timur, Para Bupati/Walikota se- Sulawesi dan Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara, para Inspektur se- Provinsi, Kab/Kota Se- Sulawesi dan Kaltim serta Kaltara.

Pada Rapat Koordinasi tersebut, Kajati Sulsel Agus Salim menyaksikan komitmen yang diucapkan para kepala daerah untuk memberantas Korupsi, yaitu :

Baca Juga :  Gelar Jumat Bersih, Danramil 1503-04/Jerol Bersihkan Lingkungan dan Jalan di Desa Kabalukin Aru

1. Akan menggunakan keuangan negara secara bertanggung jawab, tidak menggunakan untuk kepentingan pribadi/golongan, dan bentuk-bentuk penyalahgunaan lainnya.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Justice Tower di Universitas Hasanuddin

2. Menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang.

3. Menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara secara transparan dan akuntabel.

4. Mendukung sepenuhnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) daerah.

5. Mendukung sepenuhnnya peran serta Masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaran pemerintahan dengan memberdayakan Masyarakat dalam mewujudkan trasnparansi serta menindaklanjuti setiap pengaduan Masyarakat secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  Sekda Pakpak Bharat Tinjau Kegiatan Pemantapan Kesiapsiagaan dan Sumber Daya TAGANA

6. Tidak melakukan penyuapan, gratifikasi, pemerasan serta praktik Korupsi lainnya.

Dengan adanya komitmen ini, Kajati Sulsel Agus Salim berharap para kepala daerah bersungguh-sungguh untuk menjalankan komitmen tersebut guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel berdasarkan prinsip good governance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *